Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat atau hitungan cepat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Presiden juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil penghitungan hitungan cepat itu adalah metode penjelasan yang ilmiah. Tetapi bagaimanapun juga, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Jangan terburu-buru. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/02/2024).
Seperti diketahui, Indonesia telah menggelar Pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024) kemarin. Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Hasil hitung cepat sementara sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sementara itu, terkait dengan adanya laporan dugaan kondisi, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis. Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
Yang pertama, mengenai kejadian, caleg itu ada Saksi di TPS, partai ada Saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada Saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk mengambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kondisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebutkan bahwa jika terjadi keadaan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti penyelenggaraan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya. (AS/PBB)
NewsRoom.id