Apple Didenda $2 Miliar karena Menipu Pelanggan Musik

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Senin, Apple didenda €1,84 miliar ($2 miliar) karena melanggar undang-undang antimonopoli di Eropa. UE mengatakan perusahaan tersebut “menyalahgunakan posisi dominannya” dengan memaksa Spotify dan aplikasi streaming musik lainnya untuk tidak memberi tahu pelanggan bahwa mereka dapat menghemat uang dengan berlangganan di luar App Store.

“Ini ilegal dan berdampak pada jutaan konsumen Eropa,” Margrethe Vestager, Komisaris Persaingan Eropa UE, mengatakan pada konferensi pers. Pengguna di Eropa tidak memiliki “pilihan bebas mengenai di mana, bagaimana, dan berapa harga untuk membeli langganan streaming musik.”

Apple memiliki layanan musik yang bersaing, yang menjadikan kebijakannya sangat buruk di mata regulator, namun masalahnya lebih luas. Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan di ekonomi digital mengeluhkan “Pajak Toko Aplikasi,” biaya 30% yang dikenakan perusahaan untuk pembelian yang dilakukan di App Store-nya. Aplikasi dilarang memberi tahu pengguna bahwa mereka dapat menghindari biaya jika berlangganan menggunakan browser web. Akibatnya, pelanggan baru yang mengunduh aplikasi termasuk Spotify dan Netflix tidak akan menemukan informasi apa pun tentang cara berlangganan. Perusahaan tidak ingin membebankan biaya tambahan apa pun kepada pengguna iPhone dan tidak mampu menanggung sendiri biayanya, tetapi jika mereka memberi Anda rincian tentang di mana harus membayar, Apple mengancam akan melarang mereka.

Di sebuah konferensi pers, Apple mengkritik UE, mengklaim pasar aplikasi kompetitif dan kebijakannya baik untuk dunia. “Keputusan ini diambil meskipun Komisi gagal mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen,” tulis perusahaan itu. Apple kemudian menyiratkan bahwa denda tersebut ada hubungannya dengan fakta bahwa Spotify adalah perusahaan Eropa. “Pendukung utama keputusan ini – dan penerima manfaat terbesar – adalah Spotify, sebuah perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia,” tulis Apple.

“Keputusan ini mengirimkan pesan yang kuat—tidak ada perusahaan, bahkan perusahaan monopoli seperti Apple, yang dapat secara sewenang-wenang menggunakan kekuasaan untuk mengontrol cara perusahaan lain berinteraksi dengan pelanggannya,” kata Spotify dalam sebuah pernyataan. penyataan. “Ini adalah konsep dasar pasar bebas—pelanggan harus mengetahui pilihan apa yang mereka miliki, dan pelanggan, bukan Apple, yang harus memutuskan apa yang akan dibeli, dan di mana, kapan, dan bagaimana.”

Epic Games, pembuat Fortnite, baru-baru ini kalah dalam pertarungan pengadilan mengenai masalah ini di Amerika. Namun, UE lebih ramah terhadap pengembang dan akan segera mewajibkan Apple untuk mengizinkan akses pengguna toko aplikasi alternatif. Apple berpendapat bahwa biaya 30% diperlukan untuk membayar proses keselamatan dan keamanan yang menjaga keamanan pengguna.

NewsRoom.id

Berita Terkait

40.000 warga Palestina menghadiri salat Jumat di Masjid Aqsa
Fisika yang Melanggar: Ilmuwan Mengungkap Keadaan Materi yang “Mustahil” Baik Padat maupun Superfluida
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Ingin Serang Al-Jawf, Drone MQ-9 Reaper Senilai Setengah Triliun AS Ditembak Jatuh Pasukan Sekutu Houthi Yaman
Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Tuntas Mafia Tanah
Jangan Lewatkan Penawaran Diskon 74% dan Layanan VPN Gratis 3 Bulan
Bagaimana Peternakan Semut Menggunakan Bakteri Bermanfaat untuk Bertahan Hidup
Hamas mengutuk undang-undang deportasi baru Israel

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:43 WIB

40.000 warga Palestina menghadiri salat Jumat di Masjid Aqsa

Jumat, 8 November 2024 - 21:12 WIB

Fisika yang Melanggar: Ilmuwan Mengungkap Keadaan Materi yang “Mustahil” Baik Padat maupun Superfluida

Jumat, 8 November 2024 - 20:11 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Jumat, 8 November 2024 - 19:39 WIB

Ingin Serang Al-Jawf, Drone MQ-9 Reaper Senilai Setengah Triliun AS Ditembak Jatuh Pasukan Sekutu Houthi Yaman

Jumat, 8 November 2024 - 19:08 WIB

Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Tuntas Mafia Tanah

Jumat, 8 November 2024 - 15:31 WIB

Bagaimana Peternakan Semut Menggunakan Bakteri Bermanfaat untuk Bertahan Hidup

Jumat, 8 November 2024 - 14:29 WIB

Hamas mengutuk undang-undang deportasi baru Israel

Jumat, 8 November 2024 - 13:58 WIB

Jangan hanya bekerja keras di Sadbor

Berita Terbaru

Headline

40.000 warga Palestina menghadiri salat Jumat di Masjid Aqsa

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:43 WIB

Headline

Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Tuntas Mafia Tanah

Jumat, 8 Nov 2024 - 19:08 WIB