YERUSALEM YANG DITEMUKAN, (PIC)
Ketua Komite Kebebasan Pendudukan Palestina 1948, Syekh Kamal Al-Khatib, mengatakan bahwa “sholat di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi adalah hak umat Islam saja, dan tidak ada orang lain yang berhak atas setitik pun debu di dalamnya. dia. .”
Al-Khatib menegaskan dalam keterangan pers, Rabu, bahwa memasuki Masjid Al-Aqsa dan salat di tempat suci merupakan hak umat Islam, bukan suatu bentuk nikmat, kehormatan, atau akhlak baik yang memerlukan rasa syukur karenanya.
Pernyataan Al-Khatib muncul di tengah seruan kepada warga Palestina untuk mengintensifkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa dalam beberapa hari mendatang, terutama menjelang mendekati bulan Ramadhan yang bertentangan dengan ancaman Israel untuk memberlakukan pembatasan tambahan di situs suci tersebut. sudah dikepung selama lima bulan sekarang.
Aktivis muda dari Yerusalem dan wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948 meluncurkan kampanye bertajuk “Doa Saya di Al-Aqsa.” Menghimbau masyarakat Palestina untuk sering mengunjungi Masjid Al-Aqsa untuk menunaikan salat dan beribadah selama bulan suci Ramadhan, meski ada pembatasan yang diberlakukan.
Kampanye ini dilakukan untuk melawan rencana Israel yang melarang warga Yerusalem dan warga Tepi Barat mengakses Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.
NewsRoom.id