2 Debt Collector yang Ditikam Aiptu Fandri Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polisi telah menetapkan status tersangka kepada dua debt collector, yakni Bambang dan Robert, dalam kasus perampokan dan pengeroyokan saat mobil Avanza yang dikendarai AiptuFN alias Fandri ditarik paksa di parkiran Mall Palembang Square pada 23 Maret 2024. .

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua debt collector yang ditikam Aiptu Fandri dijemput paksa oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel di rumah masing-masing, pada Rabu 24 April 2024, setelah dua kali tidak hadir di hadapan penyidik. menelepon tanpa alasan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Sirait menjelaskan, penetapan tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari istri korban Desrummaty yang melaporkan kejadian yang melibatkan kedua pelaku dengan cara merampok, memukul dan mencoba melakukan perampokan. . mencuri mobil korban Fandri di parkiran Palembang Square Mall pada 23 Maret 2024. .

Kejadian bermula saat korban bersama istri dan kedua anaknya datang ke Mall Palembang Square dari Lubuklinggau pada 23 Maret 2024 menggunakan mobil Avanza, ujarnya, Kamis 25 April 2024.

Saat itu, kedua pelaku bersama 12 temannya menghampiri korban dan melakukan intimidasi dengan mencoba mengambil paksa mobil yang dikendarai korban dengan alasan mobil yang dikendarai korban bermasalah.

Pelaku juga menyebut STNK mobil korban palsu sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Sebab saat itu korban bukan mau menyerahkan kendaraannya kepada pelaku, melainkan pelaku. “Dia masih berusaha mengambil kendaraan korban dengan mengambil kunci kontak, namun korban tetap menyimpannya,” ujarnya.

Yunar mengatakan, korban masuk ke dalam mobil dan ingin meninggalkan pelaku untuk menghindari keributan yang lebih besar di lokasi kejadian.

Saat korban hendak meninggalkan TKP, pelaku menghalangi jalur mobil korban dengan mobil Toyota Sigra warna putih milik pelaku. Bahkan, pelaku Bambang dan Robert langsung menghalangi laju kendaraan dengan duduk di depan mobil korban. Sehingga mereka kembali membalikkan mobil dan dihadang pelaku. “Ada keributan,” jelasnya. .

Namun terkait proses hukum Aiptu Fandri dalam kasus penembakan dan penikaman korban Deddi Zuheransyah, AKBP Yunar mengatakan, prosesnya saat ini masih di Bidpropam Polda Sumsel.

Lain halnya dengan laporan di Propam, tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa
Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Kakak dan Iparnya Ambil Uang Korupsi
Ilmuwan Menemukan 6 Spesies Kelelawar Baru Misterius yang Telah Bersembunyi di Depan Mata Selama Beberapa Dekade
Psikolog Menemukan Bahwa Simpanse Dapat Berpikir Rasional, Seperti Manusia
Rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra ditolak Tidar Jabar
Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan
Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:24 WIB

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Minggu, 9 November 2025 - 11:53 WIB

Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Minggu, 9 November 2025 - 11:22 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Kakak dan Iparnya Ambil Uang Korupsi

Minggu, 9 November 2025 - 09:18 WIB

Ilmuwan Menemukan 6 Spesies Kelelawar Baru Misterius yang Telah Bersembunyi di Depan Mata Selama Beberapa Dekade

Minggu, 9 November 2025 - 08:47 WIB

Psikolog Menemukan Bahwa Simpanse Dapat Berpikir Rasional, Seperti Manusia

Minggu, 9 November 2025 - 07:45 WIB

Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan

Minggu, 9 November 2025 - 06:12 WIB

Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Minggu, 9 November 2025 - 05:41 WIB

“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien

Berita Terbaru