40 Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal di Indonesia, Ketinggalan Pemerintah?

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Puluhan perusahaan China memproduksi baja yang tidak memenuhi standar di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terdapat 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hanya 3 dari 40 pabrik yang disegel,” kata Zulhas saat sidak di pabrik Baja Hwa Hok di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memberikan izin kepada 40 perusahaan. Namun di sisi lain, dia mengatakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan bertugas melakukan pengawasan terhadap kualitas produk baja yang dihasilkan.

Kata dia, jika seluruh pabrik penghasil baja yang tidak memenuhi SNI ditutup, pemerintah membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Ia juga mengatakan, baja ilegal tersebut diproduksi oleh sejumlah perusahaan asal China. “Beda (perusahaan). “Ini adalah langkah dari Tiongkok,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung soal baja induksi yang sudah tidak boleh lagi diproduksi di negara lain. “Kami telah mengambil risiko. “Di negara lain, induksi sudah tidak diperbolehkan lagi karena akan menimbulkan polusi yang sangat besar,” jelasnya.

Dia mencontohkan produksi baja di China. Di sana, kata dia, perusahaan tidak diperbolehkan memproduksi baja yang tidak memenuhi standar kesesuaian. Ia menyayangkan baja yang tidak memenuhi standar kualitas masih diproduksi di Indonesia karena alasan investasi. “Banyak yang pindah dari Tiongkok ke kami di mana mereka tidak lagi diperbolehkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pabrik tersebut memproduksi 3.608.263 batang baja dengan berat 27.078 ton. Senilai Rp 257.237.380.978.

Menurut Zulhas, Hwa Hok Steel telah melakukan pelanggaran dalam produksi dan perdagangan BjTB. Pemerintah telah lama mengetahui adanya praktik produksi baja ilegal yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, ditegaskannya, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam memproduksi barang yang tidak memenuhi persyaratan SNI.

Tak berhenti sampai disitu, Zulhas memastikan baja ilegal tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur. PT Hwa Hok Steel berdiri di atas tanah yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pabrik baja ini memiliki tempat produksi baja dan gudang penyimpanan dalam satu area.

Saat Zulhas dan pejabat Kementerian Perdagangan mengunjungi lokasi hari ini, mereka melihat banyak penjaga yang membatasi mobilitas setiap orang yang lewat. Selain itu, terdapat garis pemisah berwarna kuning di sejumlah tempat penyimpanan baja ilegal yang akan dimusnahkan.

Di kawasan pabrik yang jauh dari pemukiman penduduk, terlihat bangunan-bangunan menyerupai apartemen dengan ornamen budaya Tionghoa yang kental. Banyak juga anjing berkeliaran di sekitar area pabrik.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit
Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya
Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat
Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat
Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga
Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway
Menulis Ulang Optik Kuantum: Ilmuwan Merekayasa Foton dalam Ruang dan Waktu
Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:21 WIB

Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:50 WIB

Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:48 WIB

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:44 WIB

Menulis Ulang Optik Kuantum: Ilmuwan Merekayasa Foton dalam Ruang dan Waktu

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:13 WIB

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:42 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Berita Terbaru

Headline

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Des 2025 - 20:25 WIB