40 Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal di Indonesia, Ketinggalan Pemerintah?

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Puluhan perusahaan China memproduksi baja yang tidak memenuhi standar di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terdapat 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hanya 3 dari 40 pabrik yang disegel,” kata Zulhas saat sidak di pabrik Baja Hwa Hok di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memberikan izin kepada 40 perusahaan. Namun di sisi lain, dia mengatakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan bertugas melakukan pengawasan terhadap kualitas produk baja yang dihasilkan.

Kata dia, jika seluruh pabrik penghasil baja yang tidak memenuhi SNI ditutup, pemerintah membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Ia juga mengatakan, baja ilegal tersebut diproduksi oleh sejumlah perusahaan asal China. “Beda (perusahaan). “Ini adalah langkah dari Tiongkok,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung soal baja induksi yang sudah tidak boleh lagi diproduksi di negara lain. “Kami telah mengambil risiko. “Di negara lain, induksi sudah tidak diperbolehkan lagi karena akan menimbulkan polusi yang sangat besar,” jelasnya.

Dia mencontohkan produksi baja di China. Di sana, kata dia, perusahaan tidak diperbolehkan memproduksi baja yang tidak memenuhi standar kesesuaian. Ia menyayangkan baja yang tidak memenuhi standar kualitas masih diproduksi di Indonesia karena alasan investasi. “Banyak yang pindah dari Tiongkok ke kami di mana mereka tidak lagi diperbolehkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pabrik tersebut memproduksi 3.608.263 batang baja dengan berat 27.078 ton. Senilai Rp 257.237.380.978.

Menurut Zulhas, Hwa Hok Steel telah melakukan pelanggaran dalam produksi dan perdagangan BjTB. Pemerintah telah lama mengetahui adanya praktik produksi baja ilegal yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, ditegaskannya, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam memproduksi barang yang tidak memenuhi persyaratan SNI.

Tak berhenti sampai disitu, Zulhas memastikan baja ilegal tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur. PT Hwa Hok Steel berdiri di atas tanah yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pabrik baja ini memiliki tempat produksi baja dan gudang penyimpanan dalam satu area.

Saat Zulhas dan pejabat Kementerian Perdagangan mengunjungi lokasi hari ini, mereka melihat banyak penjaga yang membatasi mobilitas setiap orang yang lewat. Selain itu, terdapat garis pemisah berwarna kuning di sejumlah tempat penyimpanan baja ilegal yang akan dimusnahkan.

Di kawasan pabrik yang jauh dari pemukiman penduduk, terlihat bangunan-bangunan menyerupai apartemen dengan ornamen budaya Tionghoa yang kental. Banyak juga anjing berkeliaran di sekitar area pabrik.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus
Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025
Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:43 WIB

Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen

Sabtu, 29 November 2025 - 08:12 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 07:41 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 05:37 WIB

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita

Sabtu, 29 November 2025 - 05:06 WIB

Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 02:00 WIB

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 November 2025 - 01:29 WIB

Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID

Berita Terbaru