40 Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal di Indonesia, Ketinggalan Pemerintah?

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Puluhan perusahaan China memproduksi baja yang tidak memenuhi standar di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terdapat 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hanya 3 dari 40 pabrik yang disegel,” kata Zulhas saat sidak di pabrik Baja Hwa Hok di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memberikan izin kepada 40 perusahaan. Namun di sisi lain, dia mengatakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan bertugas melakukan pengawasan terhadap kualitas produk baja yang dihasilkan.

Kata dia, jika seluruh pabrik penghasil baja yang tidak memenuhi SNI ditutup, pemerintah membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Ia juga mengatakan, baja ilegal tersebut diproduksi oleh sejumlah perusahaan asal China. “Beda (perusahaan). “Ini adalah langkah dari Tiongkok,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung soal baja induksi yang sudah tidak boleh lagi diproduksi di negara lain. “Kami telah mengambil risiko. “Di negara lain, induksi sudah tidak diperbolehkan lagi karena akan menimbulkan polusi yang sangat besar,” jelasnya.

Dia mencontohkan produksi baja di China. Di sana, kata dia, perusahaan tidak diperbolehkan memproduksi baja yang tidak memenuhi standar kesesuaian. Ia menyayangkan baja yang tidak memenuhi standar kualitas masih diproduksi di Indonesia karena alasan investasi. “Banyak yang pindah dari Tiongkok ke kami di mana mereka tidak lagi diperbolehkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pabrik tersebut memproduksi 3.608.263 batang baja dengan berat 27.078 ton. Senilai Rp 257.237.380.978.

Menurut Zulhas, Hwa Hok Steel telah melakukan pelanggaran dalam produksi dan perdagangan BjTB. Pemerintah telah lama mengetahui adanya praktik produksi baja ilegal yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, ditegaskannya, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam memproduksi barang yang tidak memenuhi persyaratan SNI.

Tak berhenti sampai disitu, Zulhas memastikan baja ilegal tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur. PT Hwa Hok Steel berdiri di atas tanah yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pabrik baja ini memiliki tempat produksi baja dan gudang penyimpanan dalam satu area.

Saat Zulhas dan pejabat Kementerian Perdagangan mengunjungi lokasi hari ini, mereka melihat banyak penjaga yang membatasi mobilitas setiap orang yang lewat. Selain itu, terdapat garis pemisah berwarna kuning di sejumlah tempat penyimpanan baja ilegal yang akan dimusnahkan.

Di kawasan pabrik yang jauh dari pemukiman penduduk, terlihat bangunan-bangunan menyerupai apartemen dengan ornamen budaya Tionghoa yang kental. Banyak juga anjing berkeliaran di sekitar area pabrik.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga
Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan
Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket
Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan
Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 22:27 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 21:56 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB

Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Minggu, 30 November 2025 - 19:20 WIB

Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan

Minggu, 30 November 2025 - 15:43 WIB

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

Minggu, 30 November 2025 - 13:08 WIB

Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Minggu, 30 November 2025 - 12:37 WIB

Ketua Harian DPP PSI Ungkap Sosok Jokowi Seorang Tukang Kayu, Tapi Bisa Jadi Presiden

Berita Terbaru