NewsRoom.id -Daftar aset yang disita Kejaksaan Agung RI dari suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi timah masih bertambah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menyita mobil Harvey Moeis berupa Mini Cooper, Rolls Royce, Toyota Vellfire dan Lexus, dalam perkembangan kasus yang menjeratnya, Kejaksaan kembali menyita tiga mobil lain koleksi Harvey Moeis. Yakni berupa dua buah mobil Ferrari dan satu buah Mercedes Benz.
Dengan demikian, total mobil yang disita Kejagung dari suami Sandra Dewi sebanyak 7 unit. Setelah sejumlah mobil koleksi Harvey Moeis disita, apakah Kejaksaan Agung juga akan menyita rumah mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Australia?
Ditanya mengenai hal tersebut, Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga memastikan aliran dana dan aset pengusaha Harvey Moeis dan tersangka lainnya akan ditelusuri dan dilakukan perburuan.
Nanti pasti akan kami sampaikan ke media,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jumat (26/4).
Hingga saat ini, pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara, baik langsung maupun tidak langsung, akibat kasus korupsi timah tersebut. Sebab jika dihitung secara rinci, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 271 triliun.
“Penghitungan kerugian negara masih berjalan. “Soal lama atau cepat itu relatif,” ujarnya.
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey ditangkap.
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dkk dan tersangka lainnya, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 saksi. Kejaksaan Agung tengah menyiapkan berkas agar kasus korupsi Harvey dkk bisa dilimpahkan.
NewsRoom.id