Ada usulan KPR subsidi bagi masyarakat bergaji Rp8 juta hingga Rp15 juta

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mengusulkan perubahan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada KPR subsidi dari yang sebelumnya berpenghasilan di bawah Rp 8 juta, ditingkatkan menjadi Rp 8-15 juta per bulan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dengan begitu, pekerja dengan upah Rp8-15 juta bisa mendapatkan KPR subsidi. Terkait hal tersebut, Senior NewsRoom.id Presiden Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai kriteria masyarakat berpendapatan rendah adalah masyarakat yang berpenghasilan sekitar upah minimum atau di bawah upah minimum.

Namun yang menjadi dilema adalah nilai upah tersebut belum masuk dalam kriteria Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank, sehingga ada usulan kriterianya berada di angka Rp 8-15 juta.

Keuntungan usulan Rp 8-15 juta adalah bankable bagi masyarakat dengan pendapatan di angka tersebut, kata Trioksa.

Usulan BTN tersebut untuk mendukung pencapaian program baru pemerintah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah subsidi.

Trioksa berpendapat bahwa subsidi sebaiknya diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, khususnya masyarakat berpendapatan minim. “Dan untuk itu mungkin yang tepat adalah rumah atau rusun dengan harga terjangkau dan sesuai dengan penghasilan Anda,” lanjut Trioksa.

Selain pengertian MBR, Bank BTN juga mengusulkan jangka waktu KPR subsidi yang saat ini mencapai 20 tahun, dibatasi menjadi 10 tahun.

Dengan meningkatkan batas pendapatan MBR, BTN berharap dapat menarik minat pengembang untuk mengembangkan rumah subsidi yang lebih sesuai seperti tipe 36 hingga 40.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya
Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil
Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada
Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya

Rabu, 26 November 2025 - 06:48 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 November 2025 - 06:17 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 November 2025 - 04:43 WIB

Mengapa 'Pekerjaan Menjadi Pilihan,” Menurut Elon Musk

Berita Terbaru