Ada usulan KPR subsidi bagi masyarakat bergaji Rp8 juta hingga Rp15 juta

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mengusulkan perubahan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada KPR subsidi dari yang sebelumnya berpenghasilan di bawah Rp 8 juta, ditingkatkan menjadi Rp 8-15 juta per bulan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dengan begitu, pekerja dengan upah Rp8-15 juta bisa mendapatkan KPR subsidi. Terkait hal tersebut, Senior NewsRoom.id Presiden Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai kriteria masyarakat berpendapatan rendah adalah masyarakat yang berpenghasilan sekitar upah minimum atau di bawah upah minimum.

Namun yang menjadi dilema adalah nilai upah tersebut belum masuk dalam kriteria Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank, sehingga ada usulan kriterianya berada di angka Rp 8-15 juta.

Keuntungan usulan Rp 8-15 juta adalah bankable bagi masyarakat dengan pendapatan di angka tersebut, kata Trioksa.

Usulan BTN tersebut untuk mendukung pencapaian program baru pemerintah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah subsidi.

Trioksa berpendapat bahwa subsidi sebaiknya diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, khususnya masyarakat berpendapatan minim. “Dan untuk itu mungkin yang tepat adalah rumah atau rusun dengan harga terjangkau dan sesuai dengan penghasilan Anda,” lanjut Trioksa.

Selain pengertian MBR, Bank BTN juga mengusulkan jangka waktu KPR subsidi yang saat ini mencapai 20 tahun, dibatasi menjadi 10 tahun.

Dengan meningkatkan batas pendapatan MBR, BTN berharap dapat menarik minat pengembang untuk mengembangkan rumah subsidi yang lebih sesuai seperti tipe 36 hingga 40.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apakah “SNL” Baru Malam Ini? Inilah Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Episode Kedelapan Musim 51
Menyenangkan di media sosial! Davina Karamoy dikabarkan menjalin asmara dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo
Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang
Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Nekat Hingga Akhirnya Dipecat!
Pratinjau: Avs menghadapi Nashville pada Saturday Night Encore
Segera Tangkap Adimas Firdaus Resbob karena Penghina Suku Sunda!
Sayap Merah di Blackhawks memproyeksikan susunan pemain
Satire Sepak Bola Texas Desmond Howard Muncul Kembali

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:06 WIB

Apakah “SNL” Baru Malam Ini? Inilah Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Episode Kedelapan Musim 51

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:35 WIB

Menyenangkan di media sosial! Davina Karamoy dikabarkan menjalin asmara dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:04 WIB

Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Nekat Hingga Akhirnya Dipecat!

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:02 WIB

Pratinjau: Avs menghadapi Nashville pada Saturday Night Encore

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sayap Merah di Blackhawks memproyeksikan susunan pemain

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:29 WIB

Satire Sepak Bola Texas Desmond Howard Muncul Kembali

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:58 WIB

Perkiraan Formasi: 13 Desember di Philadelphia

Berita Terbaru

Headline

Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang

Minggu, 14 Des 2025 - 10:04 WIB

Headline

Pratinjau: Avs menghadapi Nashville pada Saturday Night Encore

Minggu, 14 Des 2025 - 09:02 WIB