NewsRoom.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari yang menyebutkan saksi dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Kubu MD tak lolos sidang sengketa Pilpres 2024.
Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid mengatakan, KPU tidak berkewajiban mengomentari saksi dari kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saya kira KPU tidak punya tugas menilai, kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Lebih lanjut, Jazilul kembali menyindir pernyataan Hasyim Asy'ari yang menyebut KPU sebenarnya tidak berkualitas. Salah satu indikatornya adalah saat ini terdapat gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Mungkinkah KPU tidak berkualitas? Karena KPU tidak berkualitas, lihat semuanya tidak berkualitas. Mengapa gugatan itu muncul? Sebab, KPU tidak berkualitas. “Kemarin dari Sirekap dan seterusnya tidak ada masalah, saya yakin tidak ada gugatan,” ujarnya.
Soal Pak Gibran misalnya, KPU langsung menindaklanjuti, tidak ada gugatan juga. Jadi sebetulnya kalau melihat kualitas KPU dan saksi-saksi kemarin, KPU berada di bawah mereka. yang setingkat di atasnya,” lanjut Jazilul.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai saksi yang dihadirkan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) tidak berkualitas baik.
Hal ini terlihat dari minimnya interaksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menanggapi keterangan saksi.
Dari pemahaman kami, hakim tidak tertarik untuk memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang dihadirkan tidak memenuhi syarat, kata Hasyim, dikutip Sabtu (6/4/2024).
NewsRoom.id