Amicus Curiae Rusak Karena Megawati

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Amicus curiae atau teman permohonan pengadilan dianggap cacat karena pengajuan yang dilakukan politisi terkesan disamarkan oleh kemauan rakyat atau masyarakat sipil.

“Awalnya dengan adanya pengajuan amicus curiae dari kelompok independen seperti tokoh masyarakat, masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa dan asosiasi, masyarakat sangat optimis dengan banyaknya pihak yang memberikan masukan dari masyarakat,” ujar Direktur. Pusat Kajian Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, kata Saiful, setelah banyak kelompok yang terafiliasi dengan partai politik, amicus curiae dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi rusak dan kehilangan makna.

Kawan MK dirugikan karena dianggap tidak netral lagi, seperti Megawati misalnya yang merupakan Ketua Umum PDIP. Seharusnya Megawati tidak perlu mengajukan amicus curiae agar dianggap benar-benar perdata. Menurut saya, masyarakat campur aduk saat Megawati mengusulkannya karena masih terafiliasi dengan partai politik, jelas Saiful.

Seharusnya akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menyampaikan pengajuan amicus curiae dari kelompok yang benar-benar independen, bukan dari pengurus atau kader partai politik.

Jadi, kalau seperti sekarang, Hakim Konstitusi juga akan takut disangka lebih tunduk pada partai politik tertentu ketika harus mengikuti rekomendasi atau masukan masyarakat. Mengingat amicus curiae yang disampaikan sebenarnya tidak berasal dari kalangan yang benar-benar netral.

Amicus curiae terkesan politis karena diajukan juga oleh partai politik, apalagi yang bersangkutan juga merupakan pendukung Pilpres 2024, pungkas Saiful.

NewsRoom.id

Berita Terkait

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)
Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 21:31 WIB

Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 17:54 WIB

Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Berita Terbaru

Headline

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:08 WIB