Amicus Curiae Rusak Karena Megawati

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Amicus curiae atau teman permohonan pengadilan dianggap cacat karena pengajuan yang dilakukan politisi terkesan disamarkan oleh kemauan rakyat atau masyarakat sipil.

“Awalnya dengan adanya pengajuan amicus curiae dari kelompok independen seperti tokoh masyarakat, masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa dan asosiasi, masyarakat sangat optimis dengan banyaknya pihak yang memberikan masukan dari masyarakat,” ujar Direktur. Pusat Kajian Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, kata Saiful, setelah banyak kelompok yang terafiliasi dengan partai politik, amicus curiae dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi rusak dan kehilangan makna.

Kawan MK dirugikan karena dianggap tidak netral lagi, seperti Megawati misalnya yang merupakan Ketua Umum PDIP. Seharusnya Megawati tidak perlu mengajukan amicus curiae agar dianggap benar-benar perdata. Menurut saya, masyarakat campur aduk saat Megawati mengusulkannya karena masih terafiliasi dengan partai politik, jelas Saiful.

Seharusnya akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menyampaikan pengajuan amicus curiae dari kelompok yang benar-benar independen, bukan dari pengurus atau kader partai politik.

Jadi, kalau seperti sekarang, Hakim Konstitusi juga akan takut disangka lebih tunduk pada partai politik tertentu ketika harus mengikuti rekomendasi atau masukan masyarakat. Mengingat amicus curiae yang disampaikan sebenarnya tidak berasal dari kalangan yang benar-benar netral.

Amicus curiae terkesan politis karena diajukan juga oleh partai politik, apalagi yang bersangkutan juga merupakan pendukung Pilpres 2024, pungkas Saiful.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah
Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif
Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil
Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 15:35 WIB

Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:04 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil

Rabu, 26 November 2025 - 14:33 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Berita Terbaru

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:02 WIB