Apa yang salah dengan keterlibatan Presiden Jokowi dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi?

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku kaget jika nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Ada apa dengan perselisihan pemilu? Kasihan masyarakat yang berurusan dengan perselisihan hasil pemilu, kok presiden dibawa ke sana, kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia menanyakan apa yang menyebabkan Presiden Jokowi dipanggil ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang salah dengan perselisihan pemilu? “Mengapa Presiden dipanggil ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut tak baik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dipanggil dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

Katanya, hal itu karena Jokowi berstatus kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kebetulan saya hakim konstitusi di antara kami sembilan yang pernah tiga kali mengadili Pemilu Presiden dan Legislatif. Jadi pemahaman saya agak komprehensif, kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (5/4/2024).

Arief mengatakan, perselisihan pemilu ini lebih seru dibandingkan pemilu 2014 dan 2019. Ia menjelaskan sejumlah alasan.

Nah, yang paling penting mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon adalah kepala negara perempuan, kata Arief.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi harus menyikapi kepala negara perempuan.

“Nah, gadis-gadis ini adalah kepala negara, sebenarnya pengadilan berkata 'Bolehkah kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia?' “Kelihatannya kurang bagus karena presiden juga kepala negara dan kepala pemerintahan,” lanjut Arief.

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden.

“Kalau kami hanya kepala pemerintahan, kami akan hadirkan beliau di persidangan ini, tapi karena presiden adalah kepala negara, lambang negara,” ujarnya.

“Yang harus kita junjung tinggi oleh seluruh pemangku kepentingan adalah kita memanggil para pendamping. Dan para pendamping itulah yang terkait dengan dalil pemohon,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ribuan Greenland Blue Lakes berubah menjadi coklat semalam karena cuaca ekstrem memicu krisis karbon
Hidrogen dalam hitungan menit: Inovasi gelombang mikro mengubah energi bersih
Samsung Galaxy S25 Ultra dan Galaxybuds3 baru untuk $ 600 kurang dari iPhone 16 Pro? Meyakini.
Penjual Amazon melaporkan peningkatan pengembalian penipuan
Orang tua Anda punya favorit, dan mungkin bukan Anda
Penemuan biologi revolusioner menggabungkan DNA dan RNA untuk melawan kanker
Situs web USAID sedang offline karena Trump terus membongkar pemerintah
Mengapa Bisnis dan Pengecer Harus Memperhatikan

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Greenland Blue Lakes berubah menjadi coklat semalam karena cuaca ekstrem memicu krisis karbon

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:32 WIB

Hidrogen dalam hitungan menit: Inovasi gelombang mikro mengubah energi bersih

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:28 WIB

Samsung Galaxy S25 Ultra dan Galaxybuds3 baru untuk $ 600 kurang dari iPhone 16 Pro? Meyakini.

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:24 WIB

Penjual Amazon melaporkan peningkatan pengembalian penipuan

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:53 WIB

Orang tua Anda punya favorit, dan mungkin bukan Anda

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:18 WIB

Situs web USAID sedang offline karena Trump terus membongkar pemerintah

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:45 WIB

Mengapa Bisnis dan Pengecer Harus Memperhatikan

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:43 WIB

Lupakan silikon – DNA mungkin masa depan komputasi kuantum

Berita Terbaru

Headline

Penjual Amazon melaporkan peningkatan pengembalian penipuan

Minggu, 2 Feb 2025 - 18:24 WIB

Headline

Orang tua Anda punya favorit, dan mungkin bukan Anda

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:53 WIB