Apa yang salah dengan keterlibatan Presiden Jokowi dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi?

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku kaget jika nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Ada apa dengan perselisihan pemilu? Kasihan masyarakat yang berurusan dengan perselisihan hasil pemilu, kok presiden dibawa ke sana, kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia menanyakan apa yang menyebabkan Presiden Jokowi dipanggil ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang salah dengan perselisihan pemilu? “Mengapa Presiden dipanggil ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut tak baik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dipanggil dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

Katanya, hal itu karena Jokowi berstatus kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kebetulan saya hakim konstitusi di antara kami sembilan yang pernah tiga kali mengadili Pemilu Presiden dan Legislatif. Jadi pemahaman saya agak komprehensif, kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (5/4/2024).

Arief mengatakan, perselisihan pemilu ini lebih seru dibandingkan pemilu 2014 dan 2019. Ia menjelaskan sejumlah alasan.

Nah, yang paling penting mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon adalah kepala negara perempuan, kata Arief.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi harus menyikapi kepala negara perempuan.

“Nah, gadis-gadis ini adalah kepala negara, sebenarnya pengadilan berkata 'Bolehkah kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia?' “Kelihatannya kurang bagus karena presiden juga kepala negara dan kepala pemerintahan,” lanjut Arief.

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden.

“Kalau kami hanya kepala pemerintahan, kami akan hadirkan beliau di persidangan ini, tapi karena presiden adalah kepala negara, lambang negara,” ujarnya.

“Yang harus kita junjung tinggi oleh seluruh pemangku kepentingan adalah kita memanggil para pendamping. Dan para pendamping itulah yang terkait dengan dalil pemohon,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer
Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer
Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho
Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya
Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir
Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:55 WIB

Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer

Minggu, 23 November 2025 - 20:24 WIB

Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho

Minggu, 23 November 2025 - 19:53 WIB

Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Minggu, 23 November 2025 - 17:49 WIB

Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir

Minggu, 23 November 2025 - 17:17 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 November 2025 - 16:46 WIB

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Berita Terbaru