Apa yang salah dengan keterlibatan Presiden Jokowi dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi?

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku kaget jika nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Ada apa dengan perselisihan pemilu? Kasihan masyarakat yang berurusan dengan perselisihan hasil pemilu, kok presiden dibawa ke sana, kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia menanyakan apa yang menyebabkan Presiden Jokowi dipanggil ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang salah dengan perselisihan pemilu? “Mengapa Presiden dipanggil ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut tak baik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dipanggil dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

Katanya, hal itu karena Jokowi berstatus kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kebetulan saya hakim konstitusi di antara kami sembilan yang pernah tiga kali mengadili Pemilu Presiden dan Legislatif. Jadi pemahaman saya agak komprehensif, kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (5/4/2024).

Arief mengatakan, perselisihan pemilu ini lebih seru dibandingkan pemilu 2014 dan 2019. Ia menjelaskan sejumlah alasan.

Nah, yang paling penting mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon adalah kepala negara perempuan, kata Arief.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi harus menyikapi kepala negara perempuan.

“Nah, gadis-gadis ini adalah kepala negara, sebenarnya pengadilan berkata 'Bolehkah kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia?' “Kelihatannya kurang bagus karena presiden juga kepala negara dan kepala pemerintahan,” lanjut Arief.

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden.

“Kalau kami hanya kepala pemerintahan, kami akan hadirkan beliau di persidangan ini, tapi karena presiden adalah kepala negara, lambang negara,” ujarnya.

“Yang harus kita junjung tinggi oleh seluruh pemangku kepentingan adalah kita memanggil para pendamping. Dan para pendamping itulah yang terkait dengan dalil pemohon,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah
Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya
Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang
Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025
Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya
Survei: Warga Brandenburg Tidak Puas dengan Pemerintahan SPD-BSW – AfD Capai Rekor Baru
Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'
Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:09 WIB

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:38 WIB

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:07 WIB

Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:03 WIB

Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:01 WIB

Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Berita Terbaru

Headline

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Des 2025 - 17:36 WIB