Apa yang salah dengan keterlibatan Presiden Jokowi dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi?

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku kaget jika nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Ada apa dengan perselisihan pemilu? Kasihan masyarakat yang berurusan dengan perselisihan hasil pemilu, kok presiden dibawa ke sana, kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia menanyakan apa yang menyebabkan Presiden Jokowi dipanggil ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang salah dengan perselisihan pemilu? “Mengapa Presiden dipanggil ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut tak baik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dipanggil dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

Katanya, hal itu karena Jokowi berstatus kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kebetulan saya hakim konstitusi di antara kami sembilan yang pernah tiga kali mengadili Pemilu Presiden dan Legislatif. Jadi pemahaman saya agak komprehensif, kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (5/4/2024).

Arief mengatakan, perselisihan pemilu ini lebih seru dibandingkan pemilu 2014 dan 2019. Ia menjelaskan sejumlah alasan.

Nah, yang paling penting mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon adalah kepala negara perempuan, kata Arief.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi harus menyikapi kepala negara perempuan.

“Nah, gadis-gadis ini adalah kepala negara, sebenarnya pengadilan berkata 'Bolehkah kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia?' “Kelihatannya kurang bagus karena presiden juga kepala negara dan kepala pemerintahan,” lanjut Arief.

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden.

“Kalau kami hanya kepala pemerintahan, kami akan hadirkan beliau di persidangan ini, tapi karena presiden adalah kepala negara, lambang negara,” ujarnya.

“Yang harus kita junjung tinggi oleh seluruh pemangku kepentingan adalah kita memanggil para pendamping. Dan para pendamping itulah yang terkait dengan dalil pemohon,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kerabat Buaya Kecil Berusia 95 Juta Tahun Membingungkan Ilmuwan Dengan Gigi Anehnya
Protein Berbahan Dasar Bunga Matahari Ini Bisa Menjadi Alternatif Daging Vegan Masa Depan
Harap Bersaing Data & Fakta
Panduan Utama Pengalaman Belanja Hadiah Mewah di Toko pada tahun 2025
Lab Ini Baru Saja Meniru Kekuatan Super Kamuflase Gurita
Mengapa Samudera Atlantik Tenggelam karena Rumput Laut? Ilmuwan Akhirnya Memecahkan Misterinya
Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham
6 Tips Uang Black Friday agar Tetap Sesuai Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:21 WIB

Kerabat Buaya Kecil Berusia 95 Juta Tahun Membingungkan Ilmuwan Dengan Gigi Anehnya

Jumat, 14 November 2025 - 11:50 WIB

Protein Berbahan Dasar Bunga Matahari Ini Bisa Menjadi Alternatif Daging Vegan Masa Depan

Jumat, 14 November 2025 - 10:47 WIB

Harap Bersaing Data & Fakta

Jumat, 14 November 2025 - 09:14 WIB

Panduan Utama Pengalaman Belanja Hadiah Mewah di Toko pada tahun 2025

Jumat, 14 November 2025 - 08:43 WIB

Lab Ini Baru Saja Meniru Kekuatan Super Kamuflase Gurita

Jumat, 14 November 2025 - 07:10 WIB

Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham

Jumat, 14 November 2025 - 05:06 WIB

6 Tips Uang Black Friday agar Tetap Sesuai Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:33 WIB

Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing

Berita Terbaru

Headline

Harap Bersaing Data & Fakta

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:47 WIB

Headline

Lab Ini Baru Saja Meniru Kekuatan Super Kamuflase Gurita

Jumat, 14 Nov 2025 - 08:43 WIB