Apa yang salah dengan keterlibatan Presiden Jokowi dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi?

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku kaget jika nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut dalam perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Ada apa dengan perselisihan pemilu? Kasihan masyarakat yang berurusan dengan perselisihan hasil pemilu, kok presiden dibawa ke sana, kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia menanyakan apa yang menyebabkan Presiden Jokowi dipanggil ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang salah dengan perselisihan pemilu? “Mengapa Presiden dipanggil ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut tak baik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dipanggil dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

Katanya, hal itu karena Jokowi berstatus kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kebetulan saya hakim konstitusi di antara kami sembilan yang pernah tiga kali mengadili Pemilu Presiden dan Legislatif. Jadi pemahaman saya agak komprehensif, kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (5/4/2024).

Arief mengatakan, perselisihan pemilu ini lebih seru dibandingkan pemilu 2014 dan 2019. Ia menjelaskan sejumlah alasan.

Nah, yang paling penting mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon adalah kepala negara perempuan, kata Arief.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi harus menyikapi kepala negara perempuan.

“Nah, gadis-gadis ini adalah kepala negara, sebenarnya pengadilan berkata 'Bolehkah kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia?' “Kelihatannya kurang bagus karena presiden juga kepala negara dan kepala pemerintahan,” lanjut Arief.

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden.

“Kalau kami hanya kepala pemerintahan, kami akan hadirkan beliau di persidangan ini, tapi karena presiden adalah kepala negara, lambang negara,” ujarnya.

“Yang harus kita junjung tinggi oleh seluruh pemangku kepentingan adalah kita memanggil para pendamping. Dan para pendamping itulah yang terkait dengan dalil pemohon,” tegasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

ATM Oleh Anthony Tony Melillo Membuka Toko Soho Sebagai Bagian Dari Reboot Merek
“Kami Salah” – Para Ilmuwan Menemukan Fenomena Tersembunyi yang Dapat Memicu Ledakan Kehidupan Laut
Misteri Lama Terpecahkan: Ilmuwan Menemukan Bagaimana Molekul Paling Penting dalam Kehidupan Memasuki Mitokondria
Inspirasi Resep Kuliner untuk Menu Sehari-hari
Cara Cek Pembayaran Online dan Mudah
Aturan Pelabuhan Baru Berbenturan Antara Tiongkok dan Amerika Serikat
Fisikawan Menghidupkan Kembali Teori 'Simpul' Berusia 150 Tahun untuk Menjelaskan Misteri Materi-Antimateri
Gymshark dan Dick Melihat Kebajikan Satu Sama Lain dalam Kemitraan Toko

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:24 WIB

ATM Oleh Anthony Tony Melillo Membuka Toko Soho Sebagai Bagian Dari Reboot Merek

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:52 WIB

“Kami Salah” – Para Ilmuwan Menemukan Fenomena Tersembunyi yang Dapat Memicu Ledakan Kehidupan Laut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:20 WIB

Misteri Lama Terpecahkan: Ilmuwan Menemukan Bagaimana Molekul Paling Penting dalam Kehidupan Memasuki Mitokondria

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Inspirasi Resep Kuliner untuk Menu Sehari-hari

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Cara Cek Pembayaran Online dan Mudah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:16 WIB

Fisikawan Menghidupkan Kembali Teori 'Simpul' Berusia 150 Tahun untuk Menjelaskan Misteri Materi-Antimateri

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:14 WIB

Gymshark dan Dick Melihat Kebajikan Satu Sama Lain dalam Kemitraan Toko

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Olahraga Secara Harafiah Memperkuat Tubuh Anda pada Tingkat Molekuler

Berita Terbaru

Headline

Inspirasi Resep Kuliner untuk Menu Sehari-hari

Jumat, 24 Okt 2025 - 05:49 WIB

Headline

Cara Cek Pembayaran Online dan Mudah

Jumat, 24 Okt 2025 - 05:18 WIB