Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Senilai 4,4 Triliun, Sudah Dilaporkan ke KPK Tapi Tetap Gagal

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ramai heboh dengan deretan artis yang terlibat kasus dugaan pencucian uang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengaku sudah mengadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan keterlibatan artis berinisial P dalam dugaan pencucian uang.

Iskandar kecewa karena pengaduannya terkait dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 terhenti atau tidak ada kemajuan.

Pengaduan tersebut disampaikan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) pada tahun 2018 hingga 2022. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi tersebut juga melibatkan Gubernur dan seorang artis berinisial 'P'.

Keterlibatan artis 'P' ini terkait dengan penarikan uang tunai untuk biaya komisi secara sembarangan senilai Rp4,4 triliun.

Iskandar menduga keterlibatan artis P dalam kasus ini berupa endorsement produk kecantikan sebuah perusahaan skincare yang merupakan hasil aliran dana korupsi.

Jadi inisialnya P, sedang melakukan kegiatan endorsement pada periode 2018-2019 di salah satu unit skincare megah di kawasan Jakarta Selatan, kurang lebih di sekitar Kasablanka, kata Iskandar Sitorus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan. , Senin 22 April 2024.

Iskandar pun membeberkan ciri-ciri artis berinisial P yang diduga terlibat praktik pencucian uang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, artis P mendapat bayaran endorsement mencapai miliaran rupiah.

“Perempuan, cantik, seksi, muda. Lumayan, di luar norma untuk dukungan profesional. Miliaran, hitungannya miliaran. Aliran dananya konstan, karena sumbernya konstan sejak 2018, lanjut Iskandar Sitorus

Sebagai informasi, artis berinisial P ini sudah ada sejak 2023 dan dilaporkan KPK.

Namun hingga setahun kemudian, belum ada perkembangan baru terkait kasus artis P yang dimaksud.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian
Tanaman Death Valley Ini Tumbuh Kembang di Suhu Panas 120°F dan Dapat Menyelamatkan Tanaman di Masa Depan
Gaia Memecahkan Misteri Besar Putaran Asteroid
Keributan hebat! Brigadir Yuli Setyabudi, polisi sekaligus pembuat konten, menggelapkan puluhan mobil sewaan
“Boneka HUNTR/X 'KPop Demon Hunters' Diluncurkan Dan Dapatkan Tanggal Pra-Penjualan”.
Perseverance Rover NASA Mengungkap Masa Lalu Mars yang Berair dan Petunjuk Kehidupan Purba
NASA Menemukan Panas Tersembunyi di Enceladus Bulan Es Saturnus, Mengisyaratkan Kehidupan
Keributan hebat! Brigadir Yuli Setyabudi, polisi sekaligus pembuat konten, menggelapkan puluhan mobil sewaan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 07:28 WIB

Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Sabtu, 8 November 2025 - 06:57 WIB

Tanaman Death Valley Ini Tumbuh Kembang di Suhu Panas 120°F dan Dapat Menyelamatkan Tanaman di Masa Depan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:26 WIB

Gaia Memecahkan Misteri Besar Putaran Asteroid

Sabtu, 8 November 2025 - 05:24 WIB

Keributan hebat! Brigadir Yuli Setyabudi, polisi sekaligus pembuat konten, menggelapkan puluhan mobil sewaan

Sabtu, 8 November 2025 - 03:20 WIB

“Boneka HUNTR/X 'KPop Demon Hunters' Diluncurkan Dan Dapatkan Tanggal Pra-Penjualan”.

Sabtu, 8 November 2025 - 02:18 WIB

NASA Menemukan Panas Tersembunyi di Enceladus Bulan Es Saturnus, Mengisyaratkan Kehidupan

Sabtu, 8 November 2025 - 01:47 WIB

Keributan hebat! Brigadir Yuli Setyabudi, polisi sekaligus pembuat konten, menggelapkan puluhan mobil sewaan

Sabtu, 8 November 2025 - 01:16 WIB

Pelajar di Tangerang Diperas Mantan Pacar Senilai Puluhan Juta, Ancam Sebarkan Rekaman VCS

Berita Terbaru

Headline

Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Sabtu, 8 Nov 2025 - 07:28 WIB

Headline

Gaia Memecahkan Misteri Besar Putaran Asteroid

Sabtu, 8 Nov 2025 - 06:26 WIB