NewsRoom.id -Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku kaget dengan dalil pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menyatakan penunjukan penjabat kepala daerah dilakukan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.
Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, saat jumpa pers di sela-sela sidang penundaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ternyata kecurigaan mereka benar. Mengapa? Terbukti dari penjelasan ahli bahwa di Aceh ternyata yang kita kenal hanya sebagian besar pejabat di Aceh. (Total) 23 orang dari total 24 petugas. Ternyata 02 hilang di situ, kata Otto.
Begitu pula di Provinsi Sumatera Barat, pasangan Prabowo-Gibran juga kalah dari pasangan Anies-Muhaimin.
Jadi ini bukti kalau tudingan mereka tidak benar, patah lho. Jadi hanya asumsi. Narasi dugaannya, 'oh kami kalah karena presiden menunjuk pejabat di sana', tapi ternyata terbukti.' tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Sedangkan pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan berdasarkan perintah undang-undang untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah karena masa jabatannya telah berakhir.
Masih unggul 02, jadi ini yang menurut kami harus dipahami agar tidak ada narasi yang menyudutkan presiden terkait keberadaan bansos dan pejabat. ,” pungkas Otto Hasibuan.
NewsRoom.id