NewsRoom.id – Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti melakukan sedikit kecurangan untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, maka itu adalah TSM (Terstruktur, Sistematis dan Besar-besaran) siapa yang melakukannya. tidak perlu dipertimbangkan dalam menentukan hukuman.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab, sebagai presiden, meski pelanggaran yang dilakukan Jokowui untuk memenangkan Gibran di Pilpres 2024 sangat kecil, namun tetap dianggap pelanggaran yang melanggar sumpah jabatannya.
“Jika Presiden Jokowi terbukti melakukan pelanggaran sekecil apa pun, berbuat curang, atau melakukan tindakan tidak etis untuk memenangkan putranya, Gibran, pada Pilpres kemarin, maka sifat TSM yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak diperlukan. “Tidak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menghukum presiden atas kesalahannya,” ujarnya dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Jumat (5/4).
“Bagi seorang Presiden, pelanggaran tidak dilihat dari besar kecilnya dampak dan sifat TSM yang dilakukannya. Bagi seorang Presiden, pelanggaran adalah pelanggaran, dan itu merupakan pelanggaran terhadap sumpah jabatannya, oleh karena itu, sekecil apa pun. Pelanggarannya adalah.Pelanggaran Presiden dalam mempengaruhi hasil Pilpres lalu, pelanggaran tersebut tetap merupakan pelanggaran sehingga patut mendapat sanksi, imbuhnya.
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diketahui memperoleh perolehan suara terbanyak dalam pemilihan presiden (pilpres). Pasangan nomor urut 2 memperoleh 96.214.691 suara atau 58,58 persen.
Hal itu berdasarkan penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam, dan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara atau 16,46 persen.
“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 pada Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat paripurna penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. hasil pemilu 2024, Rabu malam, dikutip dari Republica.
Diketahui, pasangan Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dari total 38 provinsi. Selain itu, pasangan ini juga menang secara kumulatif pada pemilu luar negeri. Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin menang di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tidak menang di satu provinsi pun.
NewsRoom.id