NewsRoom.id -Meningkatnya jumlah tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan patut disyukuri, Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto.
Menurut tokoh yang akrab disapa BW ini, banyak kelompok yang merasa perlu mengambil bagian dalam tugas sejarah untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinannya demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dalam kontestasi demokrasi, khususnya Pilpres 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Amicus ingin mentransformasikan keprihatinannya untuk memperkuat Mahkamah Konstitusi agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan berdasarkan keberanian dan integritas moral untuk mencapai keadilan substantif, kata BW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berharap pandangan para tokoh yang menyampaikan Amicus Curiae dapat menjadi bahan pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Proses persidangan MK telah membenarkan dan memvalidasi fakta adanya kecurangan pemilu yang melanggar asas pemilu dan asas penyelenggaraan pemilu,” tegas BW.
Sebagai informasi, hingga Rabu sore (17/4), Mahkamah Konstitusi telah menerima 23 masukan Amicus Curiae terkait perkara PHPU Presiden 2024 dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh budaya, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara institusi. kelompok dan individu. .
Amicus Curiae atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Sahabat Pengadilan merupakan suatu praktik hukum yang dilakukan oleh pihak ketiga di luar pihak yang berperkara yang terlibat dalam peradilan.
Keterlibatan Amicus Curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.
NewsRoom.id