NewsRoom.id -Presiden Joko Widodo didorong mencopot Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin karena bertindak tidak adil terhadap ratusan Bidan Pendidikan se-Indonesia yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Perjanjian Kerja Pemerintah (P3K) Tahun 2023.
Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tiba-tiba mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 bagi Bidan Pendidik se-Indonesia yang dinyatakan lolos seleksi P3K tahun 2023.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kami meminta Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kata Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Bela Tenaga Kesehatan (Nakes) Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Sabtu (13/4).
“Kami juga mendesak Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Dirjen yang membatalkan NIP dan SK ratusan Bidan Pendidikan,” lanjutnya.
Fritz kemudian menyinggung UUD 1945 yang menjelaskan bahwa negara berkewajiban meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Bidan atau tenaga kesehatan adalah warga negara Indonesia, makanya saya minta Menteri Kesehatan segera menerbitkan NIP atau SKnya,” kata Fritz.
“Jika tidak, maka itu bukti Menteri Kesehatan tidak mampu meningkatkan kesejahteraan bawahannya,” imbuh alumnus S2 Universitas Gadjah Mada ini.
NewsRoom.id