NewsRoom.id – Sebanyak lima anggota Polri Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap setelah diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri ditangkap Polsek Cimanggis setelah mendapat laporan warga yang sering melihat anggota tersebut kerap berkumpul karena diduga menggelar pesta narkoba.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di kawasan Palsigunung, Desa Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Terduga anggota Polri yang ditangkap adalah Brigadir FAR, Brigadir I, Brigadir D, Brigadir D, dan Brigadir DP.
Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan penangkapan tersebut.
Betul (soal penangkapan lima anggota Polri). “Hal ini merupakan wujud komitmen Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Namun Ade Ary belum menjelaskan secara detail kronologis penangkapan kelima anggota Polri tersebut.
Dia hanya mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang didalami Polda Metro Jaya dan kelima anggotanya diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
Propam Polda (Metro Jaya) sedang melakukan penyelidikan, mohon waktu, tutupnya
NewsRoom.id