Bukti Inisial TPPU Eko Darmanto Rp. 20 Miliar

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh bukti awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebesar Rp20 miliar. KPK memastikan akan terus menelusuri harta kekayaan Eko yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK bidang Pemberantasan Korupsi dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan Eko sebagai tersangka TPPU, karena dugaan penerimaan gratifikasi yang semakin besar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Untuk bukti awal TPPU ada kurang lebih Rp 20 miliar, itu hanya bukti awal masuk,” kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Menurut Ali, KPK akan terus melakukan pencarian terhadap aset Eko Darmanto. Untuk itu, KPK membutuhkan peran serta masyarakat yang mengetahui harta kekayaan Eko dan dapat melaporkannya ke KPK.

Silakan lapor ke KPK, pasti akan kami tindak lanjuti untuk mendalami lebih lanjut aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi tersebut, pungkas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik ​​telah menyerahkan berkas perkara penyidikan Eko Darmanto kepada tim jaksa. Penerimaan gratifikasi Eko Darmanto diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kasus gratifikasi Eko Darmanto bermula dari temuan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terkait kejanggalan pencantuman informasi dan data dalam LHKPN mengenai berbagai kepemilikan aset bernilai ekonomi yang diduga tidak sesuai profil. seorang penyelenggara negara.

Eko Darmanto menjabat sebagai Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2007. Dalam kurun waktu 2007-2023, Eko menduduki beberapa jabatan strategis, antara lain Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Jawa Timur. . I (Surabaya) Kantor Bea dan Cukai, dan Kepala Subdirektorat Manajemen Risiko Direktorat Informasi Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dengan jabatan tersebut, Eko kemudian memanfaatkan dan memaksimalkan kewenangannya untuk menerima gratifikasi dari pengusaha impor dan pengusaha pengolahan pelayanan kepabeanan (PPJK) serta pengusaha barang kena cukai.

Pada tahun 2009, Eko mulai menerima gratifikasi melalui transfer rekening bank atas nama keluarga dekatnya dan berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan Eko Darmanto. Penerimaan gratifikasi ini akan berlangsung hingga tahun 2023.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Eko antara lain bergerak dalam bidang jual beli sepeda motor Harley Davidson dan mobil antik, serta bergerak dalam bidang pembangunan dan pengadaan sarana penunjang jalan tol.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus
Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025
Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru
Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID
30 persen itu kuota Kapolri
Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:37 WIB

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita

Sabtu, 29 November 2025 - 05:06 WIB

Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia

Sabtu, 29 November 2025 - 04:35 WIB

Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 02:00 WIB

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 November 2025 - 00:58 WIB

30 persen itu kuota Kapolri

Sabtu, 29 November 2025 - 00:27 WIB

Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Jumat, 28 November 2025 - 22:23 WIB

Paus raksasa ini memakan hingga 202 cumi dalam sehari

Berita Terbaru

Headline

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:00 WIB