Bukti Inisial TPPU Eko Darmanto Rp. 20 Miliar

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh bukti awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebesar Rp20 miliar. KPK memastikan akan terus menelusuri harta kekayaan Eko yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK bidang Pemberantasan Korupsi dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan Eko sebagai tersangka TPPU, karena dugaan penerimaan gratifikasi yang semakin besar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Untuk bukti awal TPPU ada kurang lebih Rp 20 miliar, itu hanya bukti awal masuk,” kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Menurut Ali, KPK akan terus melakukan pencarian terhadap aset Eko Darmanto. Untuk itu, KPK membutuhkan peran serta masyarakat yang mengetahui harta kekayaan Eko dan dapat melaporkannya ke KPK.

Silakan lapor ke KPK, pasti akan kami tindak lanjuti untuk mendalami lebih lanjut aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi tersebut, pungkas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik ​​telah menyerahkan berkas perkara penyidikan Eko Darmanto kepada tim jaksa. Penerimaan gratifikasi Eko Darmanto diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kasus gratifikasi Eko Darmanto bermula dari temuan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terkait kejanggalan pencantuman informasi dan data dalam LHKPN mengenai berbagai kepemilikan aset bernilai ekonomi yang diduga tidak sesuai profil. seorang penyelenggara negara.

Eko Darmanto menjabat sebagai Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2007. Dalam kurun waktu 2007-2023, Eko menduduki beberapa jabatan strategis, antara lain Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Jawa Timur. . I (Surabaya) Kantor Bea dan Cukai, dan Kepala Subdirektorat Manajemen Risiko Direktorat Informasi Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dengan jabatan tersebut, Eko kemudian memanfaatkan dan memaksimalkan kewenangannya untuk menerima gratifikasi dari pengusaha impor dan pengusaha pengolahan pelayanan kepabeanan (PPJK) serta pengusaha barang kena cukai.

Pada tahun 2009, Eko mulai menerima gratifikasi melalui transfer rekening bank atas nama keluarga dekatnya dan berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan Eko Darmanto. Penerimaan gratifikasi ini akan berlangsung hingga tahun 2023.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Eko antara lain bergerak dalam bidang jual beli sepeda motor Harley Davidson dan mobil antik, serta bergerak dalam bidang pembangunan dan pengadaan sarana penunjang jalan tol.

NewsRoom.id

Berita Terkait

22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini
Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya 'Pertemuan Terakhir'
Mengapa Wagyu Rasanya Sangat Enak: Peneliti Menemukan Gen “Tersembunyi”.
Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan
Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu
Saya tidak bisa bermain kotor
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:48 WIB

22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:17 WIB

Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:45 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya 'Pertemuan Terakhir'

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:12 WIB

Mengapa Wagyu Rasanya Sangat Enak: Peneliti Menemukan Gen “Tersembunyi”.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:41 WIB

Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:39 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:04 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:33 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Berita Terbaru