NewsRoom.id -Indonesia meresmikan keanggotaannya dalam Financial Action Task Force (FATF) setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 pada Jumat (5/4) waktu setempat.
Langkah ini semakin mematangkan proses yang dimulai setelah hasil rapat Pleno FATF di Paris Oktober lalu yang menyatakan bahwa Indonesia diterima secara bulat sebagai anggota ke-40.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan keanggotaan ini merupakan langkah terbesar pemerintah Indonesia untuk menunjukkan bukti komitmen Indonesia dalam pemberantasan kejahatan keuangan.
“Penandatanganan dokumen ini semakin memperkuat komitmen Indonesia di kancah global untuk turut serta memerangi berbagai kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah dan pemberantasannya sedini mungkin,” kata Ivan, Senin (8/4).
Dengan Perpres ini, kata Ivan, Indonesia dapat mulai berpartisipasi aktif dalam berbagai program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan FATF, sebagai wujud keseriusan negara dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan global.
“Berbagai forum global yang diselenggarakan FATF harus diikuti sebagai wujud keseriusan dan kontribusi Indonesia dalam menjaga dan membangun sistem keuangan dunia yang berintegritas,” imbuhnya.
FATF sendiri dikenal sebagai organisasi internasional yang memfokuskan perhatiannya pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris.
Keanggotaan Indonesia dalam FATF menandai pengakuan internasional atas efektivitas pengaturan, koordinasi dan implementasi kebijakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
Selain itu, keanggotaan Indonesia di FATF berdampak positif terhadap reputasi perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Ke depan, keanggotaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mengungkap kasus kejahatan keuangan.
NewsRoom.id