Bupati Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor membatalkan mutasi sekitar 500 pejabat eselon IV, III, dan II di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Keputusan pembatalan itu diambil karena pemindahan yang dilakukan pada 22 Maret 2024 melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4), mutasi ratusan pejabat itu batal dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembatalan pelantikan ratusan pejabat struktural dan fungsional.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati nomor 821.2/815/438.1.1/2024, Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat tertanggal 15 April 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan pembatalan tersebut resmi berlaku mulai 19 April 2024.

Untuk selanjutnya, para pejabat yang dilantik pada 22 Maret itu diinstruksikan kembali ke jabatan sebelumnya. Diantaranya adalah Sekretaris Daerah yang kembali menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih lowong.

Begitu pula Dwijo Prawiro yang batal menjabat Kepala Dinas Perikanan dan kembali menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian Mukhamad Makmud dan Budi Basuki menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala BKD dan Asisten 2.

Selain itu, pengurus dan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berjumlah 69 orang, termasuk pengawas 158 orang, serta kepala SD 237 orang, dan kepala sekolah SMP 27 orang.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H Haris mengaku prihatin dengan keputusan nekat tersebut. Menurutnya, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi BKD agar lebih berhati-hati dan teliti dalam bekerja ke depan.

Karena keputusan ini masih berdampak merugikan semua pihak, kata Haris.

Diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Juru Bicara KPK Bidang Pemberantasan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, melalui analisa keterangan para saksi termasuk tersangka dan juga barang bukti, tim penyidik ​​akhirnya mengetahui peran dan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan temuan tersebut, dari sifat perkara yang dijalankan, disepakati ada pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang tertentu, kata Ali. kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (16/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Boleh Kerja?
Bayi Penyu Menari untuk Sains dan Mengungkap Cara Mereka Menavigasi Laut Terbuka
Dorongan Baru yang Menakjubkan untuk Melindungi 99% Kehidupan yang Tak Terlihat
Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya
Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya
Bisnis Kecil Sabtu Akan Membawa Rejeki Nomplok yang Menggembirakan bagi UKM Inggris
Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan
Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:31 WIB

Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Boleh Kerja?

Jumat, 21 November 2025 - 10:27 WIB

Bayi Penyu Menari untuk Sains dan Mengungkap Cara Mereka Menavigasi Laut Terbuka

Jumat, 21 November 2025 - 09:56 WIB

Dorongan Baru yang Menakjubkan untuk Melindungi 99% Kehidupan yang Tak Terlihat

Jumat, 21 November 2025 - 09:25 WIB

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 08:54 WIB

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 06:19 WIB

Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan

Jumat, 21 November 2025 - 05:48 WIB

Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Jumat, 21 November 2025 - 04:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak

Berita Terbaru