NewsRoom.id -Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Juru Bicara KPK Bidang Pemberantasan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, melalui analisa keterangan para saksi termasuk tersangka dan juga barang bukti, tim penyidik akhirnya mengetahui peran dan keterlibatan pihak lain.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Berdasarkan temuan tersebut, dari sifat perkara yang dijalankan, disepakati ada pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang tertentu, kata Ali. kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (16/4).
Namun, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa merinci secara spesifik terkait identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya, dan pasal yang didakwakan, hingga tim penyidik telah memberikan bukti.
Namun penelusuran media kami membenarkan bahwa memang benar tersangka baru menjabat Bupati Sidoarjo periode 2021 hingga saat ini. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara bertahap kepada masyarakat, pungkas Ali.
Gus Muhdlor sendiri sebelumnya diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah tak hadir dalam panggilan tim penyidik.
Dalam kasus ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang tertangkap basah KPK pada Kamis (25/1).
Berdasarkan perkembangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka kedua yakni Ari Suryono (AS), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2).
Dalam kasusnya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD, serta besaran pemotongan dana insentif tersebut untuk kebutuhan Ari, dan lebih dominan untuk kebutuhan Bupati. Diskonnya antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.
Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska untuk secara teknis menyerahkan uang tunai yang dikoordinasikan oleh masing-masing bendahara yang ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Ari aktif berkoordinasi dan berkomunikasi terkait penyaluran dana insentif diskon kepada Bupati Gus Muhdlor melalui beberapa orang kepercayaan Bupati.
Khusus tahun 2023, Siska bisa mengumpulkan diskon dan menerima dana insentif dari ASN sekitar Rp 2,7 miliar.
NewsRoom.id