Cak Imin mengungkapkan, nasib PKB masih belum menentu pasca kalah pada Pilpres 2024

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, nasib partainya belum ditentukan meski kalah dalam Pilpres 2024.

Namun secara tersirat Cak Imin mengutarakan keinginan PKB untuk tetap kokoh memperjuangkan perubahan alias berada di jalur di luar pemerintahan. Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan gugatan Cak Imin dan rekannya Anies Baswedan ditolak Majelis Hakim, PKB pun menggelar rapat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rapatnya memakan waktu yang cukup lama, memang mengakomodasi semua pandangan mengenai langkah PKB ke depan, jelas Cak Imin, di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (23/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, calon wakil presiden nomor urut 1 mengatakan ada berbagai pandangan berbeda. “Sangat seru bahkan dinamis. “Kami menyimpulkan bahwa penting dalam proses kami untuk menyimpulkan bahwa kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan,” ujarnya.

“Soal di dalam dan di luar, pembahasan masih berlangsung. Tunggu saja perkembangan selanjutnya, apalagi Majelis Syuro meminta waktu untuk melanjutkan pembahasan besok dan lusa, ujarnya.

Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan, posisi PKB tetap pada upaya menampung segala pemikiran, pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi internal dan eksternal.

Sebagai informasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi dinyatakan kalah pada Pilpres 2024.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menyandang status baru sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menolak gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Diketahui, gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024

NewsRoom.id

Berita Terkait

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi
Jejak Kaki Neanderthal Pertama Ditemukan di Pantai Portugal Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui Tentang Manusia Purba
Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim
Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif
Transformasi Berkembang Dengan Starbucks Menjual Saham Mayoritas Di Tiongkok
Mengapa “Bumi Super” Baru Ini Membuat Para Ilmuwan Begitu Bersemangat Tentang Kehidupan Alien
Protein Unta dan Llama Menjanjikan untuk Gangguan Otak
Kuota preman Gubernur Riau Abdul Wahid terpakai untuk perjalanan ke Inggris – Brazil

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:50 WIB

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi

Kamis, 6 November 2025 - 04:19 WIB

Jejak Kaki Neanderthal Pertama Ditemukan di Pantai Portugal Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui Tentang Manusia Purba

Kamis, 6 November 2025 - 03:48 WIB

Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim

Kamis, 6 November 2025 - 03:17 WIB

Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Kamis, 6 November 2025 - 01:13 WIB

Transformasi Berkembang Dengan Starbucks Menjual Saham Mayoritas Di Tiongkok

Kamis, 6 November 2025 - 00:10 WIB

Protein Unta dan Llama Menjanjikan untuk Gangguan Otak

Rabu, 5 November 2025 - 23:39 WIB

Kuota preman Gubernur Riau Abdul Wahid terpakai untuk perjalanan ke Inggris – Brazil

Rabu, 5 November 2025 - 23:08 WIB

Geram Tanahnya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

Berita Terbaru

Headline

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi

Kamis, 6 Nov 2025 - 04:50 WIB

Headline

Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:17 WIB