Cak Imin mengungkapkan, nasib PKB masih belum menentu pasca kalah pada Pilpres 2024

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, nasib partainya belum ditentukan meski kalah dalam Pilpres 2024.

Namun secara tersirat Cak Imin mengutarakan keinginan PKB untuk tetap kokoh memperjuangkan perubahan alias berada di jalur di luar pemerintahan. Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan gugatan Cak Imin dan rekannya Anies Baswedan ditolak Majelis Hakim, PKB pun menggelar rapat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rapatnya memakan waktu yang cukup lama, memang mengakomodasi semua pandangan mengenai langkah PKB ke depan, jelas Cak Imin, di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (23/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, calon wakil presiden nomor urut 1 mengatakan ada berbagai pandangan berbeda. “Sangat seru bahkan dinamis. “Kami menyimpulkan bahwa penting dalam proses kami untuk menyimpulkan bahwa kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan,” ujarnya.

“Soal di dalam dan di luar, pembahasan masih berlangsung. Tunggu saja perkembangan selanjutnya, apalagi Majelis Syuro meminta waktu untuk melanjutkan pembahasan besok dan lusa, ujarnya.

Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan, posisi PKB tetap pada upaya menampung segala pemikiran, pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi internal dan eksternal.

Sebagai informasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi dinyatakan kalah pada Pilpres 2024.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menyandang status baru sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menolak gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Diketahui, gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Mamukelashvili 'mengalahkan rintangan' untuk menemukan peluang bersama Raptors
Bikin curiga, empat koper berisi narkoba dibawa bolak-balik polisi
Polisi menyebut Buku Putih Jokowi Roy Suryo Cs hanya klaim belaka, bukan karya ilmiah
Kode Roblox Serangan Endzone Desember 2025
Cher menyuruh Ariana Grande dan Bowen Yang untuk 'keluar dari situ' dalam teaser 'SNL'
Apakah Dallas Goedert bermain hari ini? Mengapa Eagles TE memulai dengan lambat di Minggu ke-16
Eagles Mailbag: masa depan AJ Brown, hipotesis Cowboys Super Bowl, dan banyak lagi
“Apa ini?” – Astronom Menemukan Exoplanet Tipe Baru dengan Suasana Aneh

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15 WIB

Bagaimana Mamukelashvili 'mengalahkan rintangan' untuk menemukan peluang bersama Raptors

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:44 WIB

Bikin curiga, empat koper berisi narkoba dibawa bolak-balik polisi

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13 WIB

Polisi menyebut Buku Putih Jokowi Roy Suryo Cs hanya klaim belaka, bukan karya ilmiah

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:42 WIB

Kode Roblox Serangan Endzone Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:11 WIB

Cher menyuruh Ariana Grande dan Bowen Yang untuk 'keluar dari situ' dalam teaser 'SNL'

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:08 WIB

Eagles Mailbag: masa depan AJ Brown, hipotesis Cowboys Super Bowl, dan banyak lagi

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:37 WIB

“Apa ini?” – Astronom Menemukan Exoplanet Tipe Baru dengan Suasana Aneh

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:06 WIB

Legenda Game: Greg Olsen – Jaringan RisalePos

Berita Terbaru

Headline

Kode Roblox Serangan Endzone Desember 2025

Minggu, 21 Des 2025 - 07:42 WIB