Cak Imin Sebut Putusan Soal Gugatan Perselisihan Hasil Pilpres Bukti Mahkamah Konstitusi Tak Punya Kekuatan Hentikan Melemahnya Demokrasi

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku tak terlalu kaget dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin terkait hasil Pilpres 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Keputusan ini sebenarnya tidak mengherankan, ujarnya kepada wartawan, Senin (22/4).

Menurut Cak Imin, putusan MK tersebut semakin menegaskan bahwa sekelas MK pun tidak bisa menghentikan melemahnya demokrasi yang terjadi pada proses pemilu presiden lalu.

“Putusan hari ini menegaskan bahwa kita semua, termasuk Mahkamah Konstitusi, tidak berdaya menghentikan laju melemahnya demokrasi di negara kita tercinta,” ujarnya.

Padahal, mengutip pernyataan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Cak Imin mengatakan ada keadilan substansial yang patut menjadi pertimbangan, bukan sekedar keadilan prosedural.

Ini berarti perjalanan kita masih panjang. “Karena demokrasi kita sebenarnya masih rapuh dan harus terus dilindungi dan dirawat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemenang Pilpres 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami tetap menerima, kita semua menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat,” pungkas Cak Imin.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan tersebut dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

“Pada hakikatnya permohonan Pemohon adalah seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Dalam sidang kali ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Sebab, dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil yang disampaikan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode
Para Astronom Menemukan Bintang yang Melanggar Aturan Mengorbit Lubang Hitam Senyap
“Tidak Seperti Yang Lain” – Para Arkeolog Menemukan Kota Besar Zaman Perunggu Setelah 3500 Tahun
Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli
Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli
Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai
Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno
Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:43 WIB

Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode

Kamis, 27 November 2025 - 11:12 WIB

Para Astronom Menemukan Bintang yang Melanggar Aturan Mengorbit Lubang Hitam Senyap

Kamis, 27 November 2025 - 10:41 WIB

“Tidak Seperti Yang Lain” – Para Arkeolog Menemukan Kota Besar Zaman Perunggu Setelah 3500 Tahun

Kamis, 27 November 2025 - 10:10 WIB

Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli

Kamis, 27 November 2025 - 09:39 WIB

Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Kamis, 27 November 2025 - 06:02 WIB

10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:43 WIB