NewsRoom.id – Diduga pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
Benar yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga saat ini, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Penetapan tersangka ini, kata Ali Fikri, berdasarkan analisis keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik.
Hasilnya, penyidik mengungkap peran dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga ikut serta dalam tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian melakukan presentasi dan menyepakati pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Diduga menikmati aliran uang, kata Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus Gus Muhdlor secara bertahap.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari.
Dalam operasi ini, tim penyidik dan penyidik menangkap 11 orang, termasuk kerabat Gus Muhdlor.
Namun setelah mengusung kasus tersebut pada Januari lalu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara dan Kepala Bagian Umum Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
NewsRoom.id