Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya KPK mau ribut

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada pihak yang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan KPK dan ingin KPK selalu membuat gaduh.

Hal itu disampaikan Alex menanggapi kabar dirinya dilaporkan pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.

IKLAN

Spanduk

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saya tidak habis pikir, yang melaporkan sepertinya ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan ingin KPK selalu ribut,” kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).

Alex membenarkan dirinya sempat bertemu Eko Darmanto di kantor. Namun tak hanya sendirian, rapat tersebut juga didampingi oleh staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta seizin dan sepengetahuan pimpinan lainnya.

“Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang impor emas, ponsel, dan baja,” jelas Alex.

Pertemuan ini diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dimana, Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.

Terkait laporan tersebut, kata Alex, ia mengaku belum dipanggil oleh PMJ. Namun, staf telah diundang untuk klarifikasi hari ini.

“Saya belum dipanggil. “Hanya staf yang diundang untuk klarifikasi,” pungkas Alex.

Sedangkan Eko Darmanto diduga menerima Rp. 10 miliar gratifikasi. Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memprosesnya untuk segera diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini dalam kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU). Dari data awal, Eko melakukan pencucian uang sebesar Rp 20 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya
Ilmuwan Menciptakan Kristal Waktu Fotonik yang Memperkuat Cahaya Secara Eksponensial
Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral
2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal
Klarna Memulai Rencana IPO AS Dengan Pengajuan Rahasia SEC
KPK tak mempermasalahkan Raffi Ahmad tetap mendapat dukungan meski menjadi utusan khusus presiden
McDonald's Mencoba Membawa Kembali NFT

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 01:09 WIB

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya

Sabtu, 16 November 2024 - 00:38 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kristal Waktu Fotonik yang Memperkuat Cahaya Secara Eksponensial

Sabtu, 16 November 2024 - 00:07 WIB

Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing

Jumat, 15 November 2024 - 23:36 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral

Jumat, 15 November 2024 - 23:05 WIB

2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal

Jumat, 15 November 2024 - 22:03 WIB

KPK tak mempermasalahkan Raffi Ahmad tetap mendapat dukungan meski menjadi utusan khusus presiden

Jumat, 15 November 2024 - 21:32 WIB

McDonald's Mencoba Membawa Kembali NFT

Jumat, 15 November 2024 - 21:01 WIB

Empat mahasiswa Sukabumi tewas tertimpa tembok kolam, terdengar teriakan warga

Berita Terbaru

Headline

2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal

Jumat, 15 Nov 2024 - 23:05 WIB