Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya KPK mau ribut

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada pihak yang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan KPK dan ingin KPK selalu membuat gaduh.

Hal itu disampaikan Alex menanggapi kabar dirinya dilaporkan pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.

IKLAN

Spanduk

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saya tidak habis pikir, yang melaporkan sepertinya ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan ingin KPK selalu ribut,” kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).

Alex membenarkan dirinya sempat bertemu Eko Darmanto di kantor. Namun tak hanya sendirian, rapat tersebut juga didampingi oleh staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta seizin dan sepengetahuan pimpinan lainnya.

“Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang impor emas, ponsel, dan baja,” jelas Alex.

Pertemuan ini diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dimana, Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.

Terkait laporan tersebut, kata Alex, ia mengaku belum dipanggil oleh PMJ. Namun, staf telah diundang untuk klarifikasi hari ini.

“Saya belum dipanggil. “Hanya staf yang diundang untuk klarifikasi,” pungkas Alex.

Sedangkan Eko Darmanto diduga menerima Rp. 10 miliar gratifikasi. Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memprosesnya untuk segera diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini dalam kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU). Dari data awal, Eko melakukan pencucian uang sebesar Rp 20 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji
DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?
Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui
Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara
Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025
CEO Palantir merendahkan kebijakan 'bodoh' Jerman di bidang ekonomi dan migrasi
Siapakah Sajid dan Naveed Akram? Tersangka penembakan di Australia didorong oleh 'ideologi ISIS'
Beberapa distrik sekolah di wilayah Pittsburgh menyerukan penundaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:39 WIB

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:07 WIB

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:36 WIB

Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:05 WIB

Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:34 WIB

Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:31 WIB

Siapakah Sajid dan Naveed Akram? Tersangka penembakan di Australia didorong oleh 'ideologi ISIS'

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

Beberapa distrik sekolah di wilayah Pittsburgh menyerukan penundaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:29 WIB

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya

Berita Terbaru

Headline

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Selasa, 16 Des 2025 - 22:07 WIB

Headline

Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 20:34 WIB