NewsRoom.id – Aktris Sandra Dewi semakin menjadi sorotan setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang negara (korupsi) yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Kehidupan Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang kaya raya banyak diliput publik. Misalnya, dia pernah mengungkapkan berapa banyak uang yang diberikan Harvey kepadanya setiap bulan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya ditantang oleh Pak HM. Jika saya tidak mengomel selama sehari, poin akan ditambahkan ke uang saku harian saya.
Jadi hitung berapa hari dalam sebulan saya tidak marah, ujarnya di akun Instagram miliknya, dikutip Jumat (5/4/2024).
Tantangan tersebut, kata Sandra, diberikan suaminya karena dianggap terlalu hemat dalam keuangan dan belanja.
“Suami saya selalu memaksa istrinya untuk berbelanja, karena istrinya sangat hemat,” ujarnya. Namun Sandra tak pernah menyebutkan secara jelas berapa jumlah uang jajan yang diterimanya dari Harvey.
Namun, publik menilai uang jajan Sandra adalah jumlah yang fantastis. Dalam kesempatan terpisah, Sandra juga bercerita soal permintaan Rp. 100 ribu.
Namun, alih-alih memberikan sejumlah uang yang diminta, Harvey justru memberi Sandra uang Rp10 juta atau 10 kali lipatnya. “Misalnya saya minta Rp 100 ribu.
“Harvey itu tipikal orang yang direct, aku langsung kasih Rp 10 juta plus ini dan ini dan juga bawa ini yang bisa aku kasih ke kalian,” ujarnya dalam podcast bersama Daniel Mananta.
Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kamis, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pidana korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi terlihat didampingi dua pria tiba di gedung Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.25 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Saat hendak memasuki ruang Kejaksaan Agung, Sandra Dewi menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu. “Doakan,” ucap Sandra Dewi kepada kru sambil tersenyum saat memasuki gedung Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan Sandra Dewi masih berlangsung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi memastikan pihaknya akan memeriksa Sandra Dewi hari ini. Ya, kami panggil sebagai saksi, kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain didakwa korupsi, ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Penyidik menyita dua unit mobil mewah yakni Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah bernomor polisi B 883 SDW.
Diketahui, mobil Rolls Royce tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diunggahnya di media sosialnya.
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih diverifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum bisa disita.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik telah memeriksa 174 saksi dalam kasus ini dan menetapkan 16 tersangka.
Ketut mengaku tak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi akan diperiksa penyidik.
“Saya tidak jauh. Entah ada kado ulang tahunnya atau tidak, tapi asal ada penyidik yang perlu memberikan kejelasan, kasus utama yang saya bicarakan, siapa pun bisa dipanggil. Termasuk istrinya, kata Ketut, Rabu (3/4).
Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya pengusaha pertambangan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021; EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk pada 2017-2018.
Selanjutnya BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI sebagai Direktur Utama PT SBS; TN selaku pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN; AA sebagai Manajer Operasi tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP sebagai Direktur Utama PT RBT; RA sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT; ALW sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Bisnis pada tahun 2019 hingga 2020 PT Timah Tbk.
Lalu, dua tersangka yang menyedot perhatian publik yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku pengelola PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu orang tersangka terkait menghalangi penyidikan berinisial TT
NewsRoom.id