DPR berharap keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi momentum mengembalikan esensi demokrasi

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden 2024 yang akan diumumkan pada 22 April hendaknya dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi ke kondisi alamiahnya.

Sebab, keputusan Mahkamah Konstitusi akan berdampak besar terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Saya berharap dapat ditularkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang akan mengembalikan demokrasi ke kondisi semula, kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur dalam keterangannya, Rabu (17/4).

Hakikat demokrasi, menurut Aus, adalah egaliter dan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab, demokrasi sejati harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat demi meraih kekuasaan demi kebaikan rakyat.

“Tentu hal ini bertentangan dengan nepotisme yang mengutamakan orang-orang terdekat pejabat. “Nepotisme hanya berlaku di negara-negara yang menganut sistem monarki,” tegas politikus PKS ini.

Aus menambahkan, sangat penting menjaga nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Dasar musyawarahnya adalah sila pertama, kedua, dan ketiga, artinya dilandasi oleh nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dan peradaban yang berakhlak mulia, serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, ” dia berkata.

Ciri demokrasi lainnya adalah menjunjung tinggi konstitusi, sehingga setiap pelanggaran atau penyelewengan yang melanggar konstitusi menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi untuk mencegahnya demi demokrasi sesuai dengan hakikatnya.

“Banyak akademisi yang menyayangkan perubahan karakter demokrasi di negara kita yang tidak lagi mempertahankan karakter aslinya. Sehingga masyarakat berharap MK bisa meluruskan kembali hal tersebut,” pungkas Aus.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya
Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 13:31 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya

Rabu, 26 November 2025 - 07:19 WIB

Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil

Rabu, 26 November 2025 - 06:48 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Berita Terbaru

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:02 WIB

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 13:31 WIB