File Amicus Curiae, Aktivis Barikade 98 Tak Ingin Demokrasi Terluka

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pada tahun 1998 aktivis massa bernama Barricade 98 bersama alumni Universitas Mercu Buana (UMB) mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan amicus curiae ini dilakukan dengan harapan hakim konstitusi mengusut perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilihan presiden 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami adalah aktivis yang menegaskan pendirian kami dalam menjaga demokrasi dan menjaga Indonesia, maka dari awal kami adalah aktivis antargenerasi yang turut membawa perubahan di era ’98. Kita harus menjadi sahabat pengadilan, hari ini sikap kita sudah jelas,” dia dikatakan. Wakil Ketua Umum Barikade 98, Hengki Irawan. di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (19/4).

Hengki mengatakan, sidang perselisihan Pilpres 2024 menjadi bukti adanya dugaan kecurangan saat pesta demokrasi. Sebab, jika tidak ada kecurangan tentu tidak akan ada sengketa yang bisa diadili di Mahkamah Konstitusi.

“Tapi karena ada berarti ada penipuan,” kata Hengki.

Hengki meyakini banyaknya pihak yang menjadi sahabat MK akan membuka hati nurani hakim konstitusi negara. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim konstitusi untuk memutus perkara PHPU Pilpres 2024.

“Semua pertimbangan masing-masing hakim akan kita lihat, apakah ada dissenting opinion atau tidak, semuanya akan kita lihat pada 22 April,” kata Hengki.

Terkait isi surat Amicus Curiae yang disampaikan, Hengki mengaku hanya ingin pesta demokrasi berjalan adil. Oleh karena itu, apapun keputusan hakim konstitusi akan diterima partainya.

“Kami ingin proses yang adil, jadi apa pun temuan pengadilan akan kami sampaikan. Kami akan mendukungnya,” kata Hengki.

Meski begitu, dia berharap hakim bisa mempertimbangkan permohonan baik dari Tim Hukum Nasional (AMIN) Anies-Muhaimin maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Salah satunya adalah pemungutan suara ulang (PSU).

“Kita harapkan karena proses (Pilpres) bagi kita jelas-jelas tidak adil sama sekali, ada kecurangan, tentu harus ada pemungutan suara ulang,” pungkas Hengki.

Seperti diketahui, MK telah menerima puluhan amicus curiae terkait PHPU Pilpres 2024. Namun, MK hanya akan memeriksa amicus curiae yang diajukan hingga batas waktu Selasa, 16 April 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar
Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak
Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer
Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer
Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho
Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 01:34 WIB

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

Senin, 24 November 2025 - 01:03 WIB

Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:24 WIB

Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho

Minggu, 23 November 2025 - 19:53 WIB

Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Minggu, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin

Berita Terbaru