Giliran PITI yang mengancam akan melaporkan Pendeta Gilbert ke polisi

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pendeta Gilbert Lumoindong diancam akan dilaporkan lagi ke polisi setelah ceramahnya menyinggung tentang doa dan zakat yang dalam Islam dianggap penodaan agama.

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing, melontarkan ancaman pemberitaan jika Pendeta Gilbert tidak segera meminta maaf kepada masyarakat di depan media massa nasional.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami mewajibkan Pendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia, melalui media cetak dan TV elektronik selama 3 hari berturut-turut,” tegas Ipong dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/4).

Ipong mengamini, Pendeta Gilbert sudah meminta maaf di hadapan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun tindakan Pendeta Gilbert dirasa belum cukup. Ipong bahkan mendesak Pendeta Gilbert agar meminta maaf paling lambat tiga hari sejak hari ini.

“Jika dalam tiga hari ke depan Pendeta Gilbert tidak melakukannya, maka akan segera dibuat LP (laporan polisi) berdasarkan Pasal 156a KUHP, sanksinya 5 tahun penjara,” pungkas Ipong.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan
Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol
Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X
Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:17 WIB

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:43 WIB

Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:07 WIB

Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan

Berita Terbaru