Hakim MK Keluhkan Rencana PKB Cabut Gugatan Selisih Suara dengan PDIP

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengadu ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena berencana mencabut gugatan selisih suara dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu terjadi dalam Panel III Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif Tahun 2024 yang diketuai Hakim Konstitusi Arief Hidayat, di Gedung Kantor MK Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30). . /4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Awalnya, Arief Hidayat meminta Kuasa Hukum Perkara Nomor 62 Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan Aceh Subani menyampaikan pokok-pokok permohonan perkara tersebut.

Tolong, siapa pemohon perkara (nomor) 62 (dari) Partai Kebangkitan Bangsa? Mengapa tidak ada pelamar? Perkara nomor 62-01 dimohonkan oleh PKB, kuasa hukum Dr. Subani, SH. MH. dan teman-teman, ada atau tidak?” ucap Arief sambil bertanya.

Seseorang yang menyamar sebagai penasihat hukum bernama Sujagat langsung menjawab, menyatakan bahwa calon legislatif yang memimpin kasus tersebut meminta agar penanganan perkara yang diajukan tidak dilanjutkan.

“Yang Mulia (izin Hakim Arief), perkara 62 calon legislatif minta ditarik,” jawab Sujagat.

Arief kemudian membenarkan permintaan tersebut, dengan meminta berkas permohonan pencabutan perkara tersebut kepada Ketua dan/atau pimpinan PKB.

Namun Sujagat berdalih surat permintaan penarikan perkara selisih suara dengan PDIP belum bisa disampaikan pada sidang hari ini.

“Apakah ada surat pencabutannya?” Arief bertanya singkat.

“Mengikuti,” jawabnya cepat.

“Apa berikutnya? “PDIP (selaku) pihak terkait sudah tertawa-tawa,” sambung Arief sinis seolah meminta konfirmasi terkait pencabutan kasus tersebut dari PKB.

Namun karena belum jelas, Arief bertanya kepada penasihat hukum PKB yang memimpin penanganan perkara nomor 62 tersebut.

Sujagat pun membenarkan, penasihat hukum utama PKB untuk Kasus 62 adalah Subani.

“Mohon ditegaskan kembali, saya bertanya, siapakah kuasa hukum Pemohon (nomor perkara) 62?” kata Arief meminta penjelasan.

“Subani, aku Sujagat,” kata Sujagat.

“Kalau begitu Pak Subani bisa bicara saja,” lanjut Arief bertanya.

Subani juga menjelaskan, subjek perkara nomor 62 memang telah meminta agar perkaranya dicabut. Namun permohonan penarikan kasus baru bersifat lisan dan belum dicatat secara administratif.

“Ini yang diajukan (perkara nomor 62 atas nama) Pak Muhaimin (Ketua Umum PKB) dan Sekjennya (PKB). Pak Muhaimin dan Sekjen tahu atau tidak (permintaan pencabutan kasus ini)?” tanya Arief tegas.

Artinya belum ada (konfirmasi dari Muhaimin atau Sekjen PKB terkait pencabutan perkara nomor 62), hanya di WA (Whatsapp) (permintaan) ini disampaikan oleh PH (penasehat hukum calon legislatif), jelasnya. Subani.

Lebih lanjut, Arief meminta Subani memastikan kasus nomor 62 sudah mendapat persetujuan elite PKB untuk dicabut seluruhnya.

“Anda akan dihubungi agar surat pencabutan segera dikirimkan, lalu jam 1 harus masuk. Namun, secara resmi dalam persidangan ini Termohon (Pihak Terkait) mengetahui persis bahwa perkara ini telah terjadi. . “telah dicabut oleh kuasa hukumnya,” tambah Arief.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak
Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur
Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel
Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya
UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 05:48 WIB

Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Jumat, 21 November 2025 - 04:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak

Jumat, 21 November 2025 - 03:12 WIB

Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur

Jumat, 21 November 2025 - 02:41 WIB

Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel

Jumat, 21 November 2025 - 02:10 WIB

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Berita Terbaru