Hakim MK Keluhkan Rencana PKB Cabut Gugatan Selisih Suara dengan PDIP

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengadu ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena berencana mencabut gugatan selisih suara dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu terjadi dalam Panel III Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif Tahun 2024 yang diketuai Hakim Konstitusi Arief Hidayat, di Gedung Kantor MK Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30). . /4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Awalnya, Arief Hidayat meminta Kuasa Hukum Perkara Nomor 62 Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan Aceh Subani menyampaikan pokok-pokok permohonan perkara tersebut.

Tolong, siapa pemohon perkara (nomor) 62 (dari) Partai Kebangkitan Bangsa? Mengapa tidak ada pelamar? Perkara nomor 62-01 dimohonkan oleh PKB, kuasa hukum Dr. Subani, SH. MH. dan teman-teman, ada atau tidak?” ucap Arief sambil bertanya.

Seseorang yang menyamar sebagai penasihat hukum bernama Sujagat langsung menjawab, menyatakan bahwa calon legislatif yang memimpin kasus tersebut meminta agar penanganan perkara yang diajukan tidak dilanjutkan.

“Yang Mulia (izin Hakim Arief), perkara 62 calon legislatif minta ditarik,” jawab Sujagat.

Arief kemudian membenarkan permintaan tersebut, dengan meminta berkas permohonan pencabutan perkara tersebut kepada Ketua dan/atau pimpinan PKB.

Namun Sujagat berdalih surat permintaan penarikan perkara selisih suara dengan PDIP belum bisa disampaikan pada sidang hari ini.

“Apakah ada surat pencabutannya?” Arief bertanya singkat.

“Mengikuti,” jawabnya cepat.

“Apa berikutnya? “PDIP (selaku) pihak terkait sudah tertawa-tawa,” sambung Arief sinis seolah meminta konfirmasi terkait pencabutan kasus tersebut dari PKB.

Namun karena belum jelas, Arief bertanya kepada penasihat hukum PKB yang memimpin penanganan perkara nomor 62 tersebut.

Sujagat pun membenarkan, penasihat hukum utama PKB untuk Kasus 62 adalah Subani.

“Mohon ditegaskan kembali, saya bertanya, siapakah kuasa hukum Pemohon (nomor perkara) 62?” kata Arief meminta penjelasan.

“Subani, aku Sujagat,” kata Sujagat.

“Kalau begitu Pak Subani bisa bicara saja,” lanjut Arief bertanya.

Subani juga menjelaskan, subjek perkara nomor 62 memang telah meminta agar perkaranya dicabut. Namun permohonan penarikan kasus baru bersifat lisan dan belum dicatat secara administratif.

“Ini yang diajukan (perkara nomor 62 atas nama) Pak Muhaimin (Ketua Umum PKB) dan Sekjennya (PKB). Pak Muhaimin dan Sekjen tahu atau tidak (permintaan pencabutan kasus ini)?” tanya Arief tegas.

Artinya belum ada (konfirmasi dari Muhaimin atau Sekjen PKB terkait pencabutan perkara nomor 62), hanya di WA (Whatsapp) (permintaan) ini disampaikan oleh PH (penasehat hukum calon legislatif), jelasnya. Subani.

Lebih lanjut, Arief meminta Subani memastikan kasus nomor 62 sudah mendapat persetujuan elite PKB untuk dicabut seluruhnya.

“Anda akan dihubungi agar surat pencabutan segera dikirimkan, lalu jam 1 harus masuk. Namun, secara resmi dalam persidangan ini Termohon (Pihak Terkait) mengetahui persis bahwa perkara ini telah terjadi. . “telah dicabut oleh kuasa hukumnya,” tambah Arief.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saham Puma Melonjak Karena Rumor Pengambilalihan Merek Olahraga Tiongkok
Kekurangan Nutrisi Umum Dapat Memicu Kerusakan Otak Dini pada Dewasa Muda
Ilmuwan Temukan Trik Sederhana untuk Membuat Kangkung Lebih Enak dan Sehat
Kemenag Aceh Tetapkan 78 PPPK Optimasi dan 292 PPPK Paruh Waktu
Surat Edaran Pengunduran Diri Gus Yahya Benar dan Sah
Penjualan Online Bulan November Naik 7,5%, Menunjukkan Awal yang Kuat
Bagaimana Otak Memilih Apa yang Perlu Diingat dan Apa yang Harus Dilupakan
Beyond Einstein: Mungkinkah Alam Semesta Kita Memiliki Tujuh Dimensi Tersembunyi?

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:28 WIB

Saham Puma Melonjak Karena Rumor Pengambilalihan Merek Olahraga Tiongkok

Kamis, 27 November 2025 - 18:57 WIB

Kekurangan Nutrisi Umum Dapat Memicu Kerusakan Otak Dini pada Dewasa Muda

Kamis, 27 November 2025 - 18:26 WIB

Ilmuwan Temukan Trik Sederhana untuk Membuat Kangkung Lebih Enak dan Sehat

Kamis, 27 November 2025 - 17:55 WIB

Kemenag Aceh Tetapkan 78 PPPK Optimasi dan 292 PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 17:24 WIB

Surat Edaran Pengunduran Diri Gus Yahya Benar dan Sah

Kamis, 27 November 2025 - 14:49 WIB

Bagaimana Otak Memilih Apa yang Perlu Diingat dan Apa yang Harus Dilupakan

Kamis, 27 November 2025 - 14:18 WIB

Beyond Einstein: Mungkinkah Alam Semesta Kita Memiliki Tujuh Dimensi Tersembunyi?

Kamis, 27 November 2025 - 13:47 WIB

Mobee Mengumumkan Kolaborasi Strategis dengan Samuel Christ sebagai Brand Ambassador

Berita Terbaru

Headline

Surat Edaran Pengunduran Diri Gus Yahya Benar dan Sah

Kamis, 27 Nov 2025 - 17:24 WIB