Hari ini KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat paripurna penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

Rapat paripurna penetapan presiden dan wakil presiden terpilih rencananya akan digelar KPU pada pukul 10.00 WIB.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perselisihan Pilpres 2024.

“Kalau jangka waktunya tidak terlalu mepet, yang jelas kami sudah punya prosedurnya.”

Yang jelas besok saat kita membacakan putusan, ada berita acara yang akan kita catat mulai pukul 10.00 WIB, kata Anggota KPU RI August Mellaz di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23 /4/2024).

Pesta yang Diundang

KPU mengungkapkan, sejumlah pihak diundang untuk menentukan presiden dan wakil presiden terpilih.

Diantaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua paslon lainnya.

Yakni Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Selain itu, Ketua Umum dan Sekjen Parpol juga turut diundang.

“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan bukan hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini yang dimaksud adalah pasangan calon nomor urut 2, nomor urut 1, dan nomor urut 3.”

“Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta presiden,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4) . /2024).

Sementara itu, ia memilih Rabu 24 April 2024 karena jadwal pengambilan keputusan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat tiga hari setelah putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 itu. dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi selesai membacakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024, dimana dua perkara yang diajukan pasangan calon 01 dan 03 sama-sama ditolak.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern
Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang
Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025
Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita
Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1
“Avatar: Api dan Abu” Kebanyakan Menginjak Air

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:25 WIB

Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:54 WIB

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:23 WIB

Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:50 WIB

Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:19 WIB

“Avatar: Api dan Abu” Kebanyakan Menginjak Air

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:48 WIB

Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports

Berita Terbaru

Headline

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Des 2025 - 10:56 WIB

Headline

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Des 2025 - 09:54 WIB

Headline

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Des 2025 - 08:52 WIB