NewsRoom.id – Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai ada indikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) selingkuh jauh sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Rinny Budoyo mengatakan, indikasi awal pergaulan bebas Presiden Jokowi mempengaruhi hasil Pilpres 2024 terlihat dari kejadian ketua partai politik terjerat kasus hukum yang diduga sebagai cara untuk mengendalikannya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kecurigaan Pak Jokowi terhadap pengaruh terhadap hasil pemilu presiden sudah terindikasi jauh sebelum proses pemilu presiden itu sendiri berlangsung, misalnya salah satu peristiwa yang bisa dianggap sebagai langkah awal menuju pemilu presiden adalah tekanan dan ancaman terhadap presiden. kepemimpinan. sebuah partai politik. Hal ini bisa dilakukan untuk mengontrol partai politik sebagai wahana pengusung calon presiden dan wakil presiden, ujarnya.
Dan dari berbagai pemberitaan sebelumnya, tentunya kita dapat menyimpulkan bahwa salah satu Ketua Umum partai besar disandera dalam kasus hukum di Kejaksaan Agung sehingga partainya kemudian jatuh di bawah kendali presiden, tambahnya. . , dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Senin (8/4).
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada Senin. (24/7/2023).
Sebelumnya, Airlangga mangkir dari panggilan Jaksa Agung yang seharusnya digelar pada Selasa (18/07/2023). Airlangga mengaku sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir pada panggilan pertama Kejagung.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam, dilakukan dengan menjawab 46 pertanyaan Jaksa Agung terkait kasus korupsi minyak goreng tahun 2021-2022.
Kejaksaan Agung pun buka suara terkait pemanggilan Airlangga. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran Airlangga dalam kasus tersebut. Fakta terus dikembangkan hingga diproses secara hukum.
Berdasarkan fakta yang berkembang selama proses persidangan, kami menemukan fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu didalami, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. , Kuntadi, di Kejaksaan Agung, dikutip dari Voice.
NewsRoom.id