Inilah sosok anggota Dewas KPK yang dilaporkan Nurul Ghufron

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi tak lain adalah Albertina Ho.

Hal itu diungkapkan langsung Albertina saat ditanya siapa saja anggota Dewas KPK yang dilaporkan Ghufron.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saya yang dilaporkan,” kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).

Namun Albertina enggan berkomentar lebih jauh terkait mekanisme tindak lanjut jika ada anggota Dewas yang dilaporkan ke Dewas juga.

“Silakan menilai sendiri,” pungkas Albertina.

Sebelumnya, Ghufron menyebut materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Padahal Dewas sebagai lembaga pengawas KPK bukan penegak hukum dan tidak sedang dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), sehingga tidak berwenang meminta analisis atas transaksi keuangan tersebut, kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, sebagai anggota KPK mempunyai kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewas 3/2021 yang berbunyi “Dalam melaksanakan nilai dasar integritas, setiap anggota KPK wajib melaporkan apabila mereka mengetahui adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Komisi.”

Jadi laporan itu merupakan pemenuhan kewajiban saya sesuai aturan Dewas sendiri, pungkas Ghufron.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dijual Jarang Dipakai: Satu Testis Dan Da Ajaib Serta Ukuran Sebenarnya
Betapa Bahagianya Pengembalian Terhadap Krisis Pengembalian Ritel senilai $247 Miliar
Berusia 1.800 Tahun: Para Arkeolog Menemukan Karya Garam Maya Kuno yang Paling Awal
Pernyataan pejabat AS mengenai Gaza merupakan kejahatan perang
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya
Ilmuwan Menciptakan Kristal Waktu Fotonik yang Memperkuat Cahaya Secara Eksponensial
Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 05:17 WIB

Dijual Jarang Dipakai: Satu Testis Dan Da Ajaib Serta Ukuran Sebenarnya

Sabtu, 16 November 2024 - 03:44 WIB

Betapa Bahagianya Pengembalian Terhadap Krisis Pengembalian Ritel senilai $247 Miliar

Sabtu, 16 November 2024 - 02:42 WIB

Berusia 1.800 Tahun: Para Arkeolog Menemukan Karya Garam Maya Kuno yang Paling Awal

Sabtu, 16 November 2024 - 01:40 WIB

Pernyataan pejabat AS mengenai Gaza merupakan kejahatan perang

Sabtu, 16 November 2024 - 01:09 WIB

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya

Sabtu, 16 November 2024 - 00:07 WIB

Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing

Jumat, 15 November 2024 - 23:36 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral

Jumat, 15 November 2024 - 23:05 WIB

2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal

Berita Terbaru