Jadi Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar dan Utang Rp 3,37 Miliar

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus baru dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penetapan tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan pemeriksaan KPK terhadap dua tersangka sebelumnya. Yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

“Dari penelusuran media, kami pastikan benar yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga saat ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Ali menjelaskan, penetapan tersangka dikembangkan setelah KPK menganalisis keterangan para saksi, termasuk dua pihak yang berstatus tersangka. Dan berdasarkan bukti-bukti selama proses penyidikan.

Tim penyidik ​​kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, kata Ali.

Melihat harta kekayaan Gus Muhdlor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/4) ia memiliki total harta sebesar Rp4.775.589.664 atau senilai Rp4,7 miliar. Aset tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK, pada 6 Maret 2023 tahun periodik 2022.

Gus Muhdlor tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Jawa Timur. Total harta tak bergerak Gus Muhdlor senilai Rp1.735.500.000 atau Rp1,7 miliar.

Gus Muhdlor juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni mobil Honda Jazz tahun 2011 dan sepeda motor Honda Beat tahun 2014. Total harta bergerak Gus Muhdlor tercatat sebesar Rp 183.500.000.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3.680.000.000 atau Rp3,68 miliar. Gus Muhdlor juga tercatat memiliki surat berharga Rp900.000, kas dan setara kas Rp1.646.717.180.

Namun Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp3.370.127.516. Jadi total harta Gus Muhdlor mencapai Rp4.775.589.664 atau Rp4,7 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya
UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:10 WIB

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 17:54 WIB

Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terbaru

Headline

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:08 WIB