Jadi Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar dan Utang Rp 3,37 Miliar

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus baru dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penetapan tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan pemeriksaan KPK terhadap dua tersangka sebelumnya. Yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

“Dari penelusuran media, kami pastikan benar yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga saat ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Ali menjelaskan, penetapan tersangka dikembangkan setelah KPK menganalisis keterangan para saksi, termasuk dua pihak yang berstatus tersangka. Dan berdasarkan bukti-bukti selama proses penyidikan.

Tim penyidik ​​kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, kata Ali.

Melihat harta kekayaan Gus Muhdlor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/4) ia memiliki total harta sebesar Rp4.775.589.664 atau senilai Rp4,7 miliar. Aset tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK, pada 6 Maret 2023 tahun periodik 2022.

Gus Muhdlor tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Jawa Timur. Total harta tak bergerak Gus Muhdlor senilai Rp1.735.500.000 atau Rp1,7 miliar.

Gus Muhdlor juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni mobil Honda Jazz tahun 2011 dan sepeda motor Honda Beat tahun 2014. Total harta bergerak Gus Muhdlor tercatat sebesar Rp 183.500.000.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3.680.000.000 atau Rp3,68 miliar. Gus Muhdlor juga tercatat memiliki surat berharga Rp900.000, kas dan setara kas Rp1.646.717.180.

Namun Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp3.370.127.516. Jadi total harta Gus Muhdlor mencapai Rp4.775.589.664 atau Rp4,7 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel
Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi
300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:45 WIB

Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:43 WIB

300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WIB

'Sinners 2' tidak ada dalam pikiran Ryan Coogler, tapi mungkin itu telah berubah

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB

Headline

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:20 WIB