NewsRoom.id – Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun kembali mengkritisi Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi atau MK.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Itulah bedanya orang yang jam terbangnya banyak, tapi jarang mendarat di MK. Ya, kita sering mendarat di Mahkamah Konstitusi, kata Refly saat istirahat sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Hal itu dikatakannya usai Tim Pembela Prabowo-Gibran keluar dari pintu. Mendengar hal tersebut, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea hanya tersenyum ke arah kamera sambil memamerkan cincin di jarinya.
Sebelumnya, Hotman mengatakan hal serupa soal jam terbang. Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers bersama awak media saat jeda sidang.
Saat ini keahlian dan pengalaman terbang tinggi tim pengacara 02 benar-benar terbukti, kata Hotman.
Ia mengklaim perdebatan dalam sidang hari ini dimenangkan 100 persen oleh partainya. Ia bahkan menyebut skornya 12-0.
Salah satu pokok gugatannya adalah hasil akhir pemungutan suara cacat karena disebut berasal dari Sirekap palsu. Ternyata yang diumumkan KPU bukan dari Sirekap, melainkan perhitungan manual yang berjenjang, kata Hotman.
Jadi, kata dia, Sirekap bukan pemandunya. Namun perhitungan manual bersifat berjenjang.
Sidang PHPU Pilpres hari ini merupakan sidang keempat. Agenda ini menjadi bukti dari KPU sebagai termohon dan Bawaslu sebagai pemberi informasi. Dalam sidang ini, KPU dan Bawaslu menghadirkan sejumlah ahli dan saksi.
Selain KPU dan Bawaslu, turut hadir pula Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin selaku perwakilan Pemohon I dan Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud selaku Pemohon II. Hadir pula Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
NewsRoom.id