NewsRoom.id – Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto mengatakan, untuk menjadi pemimpin harus siap menerima kritik dan hinaan dari masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya usai upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024 oleh KPU RI.
Awalnya, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia mengapresiasi Anies dan Cak Imin yang berani mengkritiknya saat debat Pilpres 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saya juga berterima kasih kepada saudara Anies, Pak Muhaimin, meski perdebatannya cukup alot, kata Prabowo saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut kritik tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, menjadi pemimpin berarti harus siap menerima kritik dan hinaan dari pihak manapun.
Kata Prabowo, jika tidak ingin dikritik atau dihina, maka jangan maju menjadi pemimpin. “Tapi itu bagian dari demokrasi. “Kalau kita tidak kuat diserang, dikritik, bahkan dihujat, maka kita tidak mau menjadi pemimpin politik,” jelas Menhan.
Sebagai informasi, KPU RI telah resmi menetapkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu pagi dan dihadiri langsung oleh Anies dan Muhaimin, elite parpol peserta pemilu 2024, serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara.
Penetapan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilihan Umum 2024, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy 'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Hasyim mengatakan, Prabowo dan Gibran memperoleh suara terbanyak dengan total 96.214.691 (sembilan puluh enam juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu) suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
“Dan memenuhi minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 dari 38 provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Penetapan tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus perselisihan Pilpres 2024 yang menolak seluruh tuntutan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud terkait pencalonan Prabowo-Gibran.
NewsRoom.id