NewsRoom.id – Saksi ahli Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Hasan Nasbi mengatakan, belum ada data yang membuktikan bantuan sosial (bansos) berpengaruh terhadap kemenangan calon petahana.
Hasan mencontohkan pengaruh bantuan sosial pada beberapa pemilu. Salah satunya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 saat Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kalau bansos dikaitkan dengan pemilu, Anies tidak bisa menentang Ahok,” kata Hasan dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
Ia pun mencontohkan Pilkada DKI Jakarta 2012 saat Joko Widodo mengalahkan petahana Fauzi Bowo. Begitu pula Ganjar Pranowo yang menentang Bibit pada Pilgub Jawa Tengah 2013.
Hasan mengatakan, banyak kasus petahana kalah ketika intensitas pemberian bansos tinggi. Menurutnya, pemilu ditentukan oleh kualitas calon.
“Petahana bisa menang karena lawannya tidak lebih baik. Sesimpel itu. “Kalau calon lawan lebih baik, dan apapun bantuan sosialnya, petahana akan kalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berdalih pemerintah mempolitisasi bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Mereka menuding Presiden Jokowi menggunakan instrumen negara untuk merebut hati putranya.
Kedua paslon tersebut meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilpres 2024. Mereka ingin Pilpres terulang tanpa partisipasi Prabowo-Gibran.
NewsRoom.id