Jokowi akan selesai sebelum Oktober jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan AMIN

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tamat sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan tuntutan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di sidang perselisihan Pilpres 2024.

Sebab menurut Rocky Gerung, meski MK hanya mengabulkan tuntutan pemilihan ulang dan tidak mendiskualifikasi paslon nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka akan kalah, sehingga kini Jokowi sedang membangun kekuatannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dan Jokowi masih terus membangun kekuatannya, justru karena Jokowi juga mempertimbangkan, jika ini diambil keputusan, maka ia bertekad menyelesaikannya sebelum bulan Oktober masa jabatannya, ujarnya, dikutip populis. id dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).

Karena begitu penghitungan atau pemungutan suara ulang dimulai, opini masyarakat pasti berubah, tidak mau lagi diberikan BLT, tidak lagi memilih Gibran di konstasi itu, imbuhnya.

Sekadar informasi, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengajukan sembilan pokok permohonan agar sengketa pemilu 2024 dikabulkan hakim konstitusi. Hal itu disampaikan anggota THN AMIN Bambang Widjojanto saat membacakan petitum pada sidang pertama gugatan perselisihan pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Poin pertama petitumnya adalah permintaan kepada hakim untuk mengabulkan pembatalan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Perwakilan Daerah. Dewan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Nasional pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22:19 WIB.

Kedua, menyatakan diskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, kata Bambang, dikutip dari Republika.

Ketiga, menyatakan batalnya keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada 13 November 2023.

Keempat, menyatakan pembatalan Keputusan KPU Nomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, tanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan penetapan Presiden dan Wakil Presiden. Presiden tahun 2024. Pasangan calon dan penetapan nomor urut 02 di atas. nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kelima, memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres dan Wakil Presiden 2024 tanpa menyertakan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, lanjutnya.

Keenam, memerintahkan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan tersebut. Ketujuh, memerintahkan Presiden bersikap netral dan tidak mengerahkan aparatur negara serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.

Kedelapan, memerintahkan Polri dan jajarannya mengamankan proses pemungutan suara ulang presiden dan wakil presiden secara netral dan profesional, ujarnya.

Kesembilan, memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan jajarannya membantu mengamankan proses pemungutan suara ulang presiden dan wakil presiden sesuai kewenangannya. “Jika Mahkamah Konstitusi berbeda pendapat, mohon diambil keputusan yang seadil-adilnya,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan
Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih
Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung
Lembah Indus Saingi Mesir Kuno, Lalu Hilang: Studi Baru Tunjukkan Mengapa Lembah Indus Runtuh
Kepala BNPB Menangis Melihat Langsung Dampak Bencana Sumut, Minta Maaf Karena Sebut Hanya Mengerikan di Medsos
Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir
Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa
Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:05 WIB

Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:03 WIB

Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIB

Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung

Senin, 1 Desember 2025 - 13:27 WIB

Lembah Indus Saingi Mesir Kuno, Lalu Hilang: Studi Baru Tunjukkan Mengapa Lembah Indus Runtuh

Senin, 1 Desember 2025 - 12:56 WIB

Kepala BNPB Menangis Melihat Langsung Dampak Bencana Sumut, Minta Maaf Karena Sebut Hanya Mengerikan di Medsos

Senin, 1 Desember 2025 - 10:21 WIB

Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa

Senin, 1 Desember 2025 - 09:50 WIB

Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 09:19 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Berita Terbaru