Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp139 Triliun

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para aktor dalam membangun kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi penegakan hukum tanpa diskriminasi dan penggunaan teknologi. Ini yang penting, kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi di TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan, berdasarkan data laporan kejahatan kripto, ditemukan indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD 8,6 miliar pada tahun 2022 atau setara Rp 139 triliun.

“Itu tidak besar, tapi sangat besar. Artinya pelaku TPPU terus mencari cara baru, kata Jokowi.

“Kita tidak boleh kalah, kita tidak boleh kalah canggih, kita tidak boleh ketinggalan zaman, kita tidak boleh kehilangan kecepatan, kita harus bergerak cepat, kita harus mendahului mereka, kalau tidak kita akan terus kalah. . tertinggal,” lanjutnya.

Selain TPPU, Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan teroris. Menurut Presiden, ancaman pendanaan teroris harus terus dipantau dan dicegah.

Saya berharap PPATK dan kementerian/lembaga terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya, kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga berpesan kepada jajarannya untuk terus melakukan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara melalui UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Mata Uang. Menurut Presiden, saat ini aturan tersebut masih diproses di DPR.

Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak-pihak yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab semua atas kerugian negara yang ditimbulkannya, tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Robby Hoffman Berbicara tentang John Mulaney Menyutradarai Komedi Spesialnya
Prakiraan hujan di Florida Selatan: Kapan akan berhenti?
Kejuaraan LANGSUNG: Komentar teks & analisis radio dari 10 pertandingan
Kunjungi Posko Evakuasi Bencana, Zulhas Telepon Dirut PLN untuk Bahas Ketenagalistrikan
Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Ketua PBNU, Sebut Penunjukan Pj Ketua Ilegal
Kemarahan pada tur India 'KAMBING' Lionel Messi saat penggemar melempar kursi dan botol di acara stadion
Pemerintahan Trump terus bertengkar dengan bintang-bintang pop. Ini situasi yang tidak menguntungkan | pemerintahan Trump
Warga berteriak “Bahlil penipu!” saat Prabowo mengunjungi korban banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:38 WIB

Robby Hoffman Berbicara tentang John Mulaney Menyutradarai Komedi Spesialnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Prakiraan hujan di Florida Selatan: Kapan akan berhenti?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:36 WIB

Kejuaraan LANGSUNG: Komentar teks & analisis radio dari 10 pertandingan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Posko Evakuasi Bencana, Zulhas Telepon Dirut PLN untuk Bahas Ketenagalistrikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:34 WIB

Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Ketua PBNU, Sebut Penunjukan Pj Ketua Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Pemerintahan Trump terus bertengkar dengan bintang-bintang pop. Ini situasi yang tidak menguntungkan | pemerintahan Trump

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:02 WIB

Warga berteriak “Bahlil penipu!” saat Prabowo mengunjungi korban banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Ke Mana Negaranya?

Berita Terbaru

Headline

Prakiraan hujan di Florida Selatan: Kapan akan berhenti?

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:07 WIB