NewsRoom.id – Korupsi di PT Timah Tbk menjadi sorotan setelah dua selebritis ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedua selebriti tersebut adalah Helena Lim, selebritis yang juga crazy rich di Pantai Indah Kapuk (PIK).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Salah satunya adalah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Hal inilah yang memicu pemberitaan kasus korupsi di PT Timah Tbk tersebar luas.
Seiring berkembangnya kasus yang merugikan negara Rp 271 triliun dan 16 tersangka, kini nama putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pun ikut terlibat.
Sebelumnya, nama Kaesang sempat trending di media sosial X (twitter), Sabtu (30/3/2024).
Pasalnya, Kaesang menghapus podcastnya bersama Helena Lim.
Tampaknya Kaesang ingin menghilangkan jejak mengenal atau dekat dengan Helena Lim.
Meski podcast di channel YouTube Kaesang sudah dihapus, namun cuplikan video klipnya masih beredar di media sosial X hingga saat ini.
Helena Lim yang terlihat 'akrab' dan sangat mengenal Kaesang dalam video tersebut membuat netizen bertanya-tanya apakah ada kaitannya antara Kaesang dengan kasus PT Timah Tbk?
Terkait hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku belum mengetahui dan belum bisa membuktikan dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus PT Timah Tbk.
Saya belum tahu apakah keluarga Jokowi mengetahui hal itu dan saya belum bisa membuktikannya, kata Boyamin, Minggu (7/4/2024).
Namun, dia mengatakan sejak pemerintahan Jokowi, banyak kebijakan terkait pertambangan yang dibongkar.
Sebab, pemerintahan Jokowi buruk dan terkesan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur.
“Sehingga pengawasan di sektor pertambangan menjadi longgar dan terputus-putus,” ujarnya.
Oleh karena itu, Boyamin mengatakan banyak perusahaan nakal yang memanfaatkan kasus PT Jiwasraya dan kasus Asabri misalnya.
Jadi di pemerintahan Jokowi pengawasannya sangat buruk sehingga banyak orang yang melakukan korupsi besar-besaran, ujarnya.
Dia mencontohkan pengusaha Windu Aji Sutanto yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penambangan nikel ilegal oleh Kejaksaan Agung pada 18 Juli 2018.
Pemilik PT Kara Nusantara Investama ini juga dikenal sebagai mantan anggota tim relawan Presiden Jokowi pada Pilpres 2024.
Windu mengaku berkampanye untuk Jokowi meski ia seorang pengusaha nakal. “Nah, itu pengawasan yang buruk dan diabaikan,” ujarnya.
Namun menurut Boyamin, Helena Lim dan Harvey Moeis merupakan kepanjangan tangan pengusaha RBS (Robert Bonosusatya).
Kejaksaan Agung sendiri sudah memeriksa Robert Bonosusatya, namun pengusaha pertambangan itu lolos dari penangkapan karena kurang bukti.
Boyamin membandingkan Helena Lim dan Harvey Moeis hanya dari kakinya.
“Helena Lim dan Harvey Moeis versi saya hanya kaki, bukan kepala, jadi saya buka tabungan, lalu saya buka tabungan lho Pak Mahendra, itulah peran RBS,” kata Boyamin.
Dari data yang dimilikinya, Boyamin menyebut RBS berperan sebagai “kepala” dan “badan” dalam kasus korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.
Sebab, kata Boyamin, RBS mendapat andil lebih besar atas korupsi di PT Timah yang bersangkutan.
“Di RBS versi saya, kepalanya seperti itu, bahkan badannya. Mengapa? Ada yang mencatat, misalnya proses ini dimulai tahun 2015, sekitar tiga tahun mulai menghasilkan uang, tahun 2018 HM mendapat 1,6 miliar, tapi RBS hampir mendekati 30. “Nah, kalau dihitung persentasenya, Harvey Moeis hanya mendapat 5 persen, sedangkan RBS mendapat 95 persen,” kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin berani menyebut RBS juga bisa ditetapkan sebagai tersangka jika Kejagung menemukan cukup bukti keterlibatannya.
Namun Boyamin enggan memastikan apakah RBS yang dimaksud adalah Robert Bonosusatya, yang diperiksa Kejagung, Senin (1/4/2024).
Nah, dari sudut pandang itu saya katakan RBS patut dimintai keterangan, kalau cukup bukti baru bisa dijadikan tersangka, ujarnya.
“Saksi yang kemarin dipanggil dan hari ini namanya Robert Priantono Bonosusatya. Nah di Bonosusatya ini tidak ada spasi. Jadi apakah sama dengan RBS saya atau tidak, saya belum bisa memastikannya. Mungkin iya, mungkin juga tidak. Kalau RBS saya, “Iya RBS saja, tidak bisa dijelaskan, tidak bisa ditafsirkan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung telah memeriksa Robert Bonosusatya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang melibatkan nama Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka.
Robert mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Senin (1/4/2024). Sekitar pukul 22.05 WIB atau 13 jam kemudian, Robert diketahui sudah selesai diperiksa jaksa.
Ya, sebagai warga negara yang baik, saya sudah menjalankan kewajiban, menaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa, ujarnya usai pemeriksaan.
Ditanya soal materi pemeriksaan dan relevansinya dengan perkara ini, Robert enggan menjawab. Dia meminta penyidik bertanya langsung.
“Silahkan tanya ke penyidik,” ujarnya.
NewsRoom.id