Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Tutup Saja Situsnya Tapi Pelakunya Dibiarkan Jalan Kaki

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Langkah pemerintah dalam memberantas perjudian online dinilai salah, karena hanya menutup akses situs perjudian online. Sedangkan pelaku dibiarkan bebas berkeliaran.

Efriza, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), menilai menutup situs judi online tanpa menindak pelakunya tidak efektif. Bahkan, ia menemukan banyak situs baru bermunculan dan bisa diakses masyarakat dengan mudah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pemerintah tidak bisa begitu saja memutus akses konten perjudian di berbagai platform digital, karena upaya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga saat ini,” kata Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/4).

Alhasil, situs atau aplikasi judi online tersebut tidak berkurang malah terus berkembang dengan nama yang berbeda-beda. “Karena yang dilakukan pemerintah hanya memutus sistem,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah konkrit yang harus dilakukan pemerintah adalah menyisir satu per satu dan memburu para pelaku pembuat situs judi online. Karena dengan begitu penyebaran perjudian online bisa dihentikan secara efektif.

“Tanpa menyelesaikan langkah-langkah penindakan terhadap pelaku dan pendukung pendanaan, perjudian online akan semakin meluas dan situs-situsnya tidak akan pernah bisa dihentikan,” ujarnya.

Pengamat politik Citra Institute memandang perjudian online membawa dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga Indonesia, karena menemukan sejumlah kasus yang terjadi.

“Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena penjudi online menjadi kepala rumah tangga. Tanpa disadari, dia mulai mengabaikan dan tidak mengutamakan istri dan anak-anaknya, jelas Efriza.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan karena kalah judi, timbul permasalahan baru berupa pinjaman online, di bank, perkantoran, untuk menutup hutang dan kerugian. Akibatnya tidak menutup kemungkinan terjadinya perceraian bahkan bunuh diri,” tambahnya sambil menjelaskan.

Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk lebih fokus dalam menindak pembuat situs judi online dan pendukung keuangannya, agar dampak sosial yang timbul tidak terulang kembali.

“Kasus perjudian online yang harus ditindaklanjuti adalah masyarakatnya. Sebab manusialah yang mendanai dan menggerakkan sistem aplikasi. Dari manusia tentu bisa menular ke jaringan. “Ini yang harus dilakukan pemerintah,” tegas Efriza.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Target Bertindak Seperti Perusahaan yang Mempersiapkan Akuisisi
Tidak Bisa Berolahraga? Studi Menyarankan Terapi Panas Ini Adalah Hal Terbaik Berikutnya
Mendengarkan Musik Dapat Mengurangi Risiko Demensia hingga 39%, Studi Menemukan
SDM Wilayah Timur Lebih Dominan
Samafitro dan Hytera Perkuat Infrastruktur Komunikasi Radio Nasional
KPK Sita Uang Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Besarnya?
Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu
Bagaimana Otak Besar dan Wajah Datar Kita Berkembang dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:35 WIB

Target Bertindak Seperti Perusahaan yang Mempersiapkan Akuisisi

Selasa, 4 November 2025 - 14:04 WIB

Tidak Bisa Berolahraga? Studi Menyarankan Terapi Panas Ini Adalah Hal Terbaik Berikutnya

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

Mendengarkan Musik Dapat Mengurangi Risiko Demensia hingga 39%, Studi Menemukan

Selasa, 4 November 2025 - 13:02 WIB

SDM Wilayah Timur Lebih Dominan

Selasa, 4 November 2025 - 12:31 WIB

Samafitro dan Hytera Perkuat Infrastruktur Komunikasi Radio Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 09:56 WIB

Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu

Selasa, 4 November 2025 - 09:25 WIB

Bagaimana Otak Besar dan Wajah Datar Kita Berkembang dalam Waktu Singkat

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Ahli Biologi Menemukan Kehidupan di Salah Satu Tempat Paling Bermusuhan di Bumi

Berita Terbaru

Headline

SDM Wilayah Timur Lebih Dominan

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:02 WIB