Keluarga Lettu Agam angkat bicara terkait dugaan perselingkuhannya

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polemik dugaan perselingkuhan Lettu Agam atau MHA dan Anandira Puspita mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Populernya isu ini di media sosial rupanya memicu reaksi dari keluarga Lettu Agam.

Pihak keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira cepat selesai, kata perwakilan keluarga Lettu Agam, Selasa (16/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pihak keluarga juga enggan menanggapi postingan Anandira di media sosial yang kini menjadi polemik. Prinsipnya, keluarga Agam menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, selalu mendoakan yang terbaik untuk Rio, Agam, dan sapaan akrab Dira.

“Dan jangan lupa sampaikan bahwa ada masa depan anak yang harus dijaga,” jelasnya.

Keluarga Agam pun membaca heboh di media sosial yang membahas Agam.

“Karena kami keluarga menghormati proses hukum yang terjadi di lingkungan kesatuan TNI. “Karena Rio anggota TNI, kami juga tidak bisa sembarangan memberikan keterangan,” jelas perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga hanya ingin permasalahan Agam dan istrinya terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sebab ada masa depan anak yang perlu dipikirkan.

Perwira TNI pertama berpangkat Lettu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita pada 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Kisah Anandira viral karena Agam diduga selingkuh dengan lima wanita. Agam yang berprofesi sebagai dokter TNI ini pernah bertugas di Kodam Udayana Bali dan dikabarkan selingkuh saat istrinya sedang hamil.

Namun Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, setelah ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti
Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya
Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI
Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun
Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia
Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin
Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris
Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:34 WIB

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:01 WIB

Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:29 WIB

Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:23 WIB

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Berita Terbaru

Headline

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Des 2025 - 20:32 WIB