Keluarga Lettu Agam angkat bicara terkait dugaan perselingkuhannya

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polemik dugaan perselingkuhan Lettu Agam atau MHA dan Anandira Puspita mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Populernya isu ini di media sosial rupanya memicu reaksi dari keluarga Lettu Agam.

Pihak keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira cepat selesai, kata perwakilan keluarga Lettu Agam, Selasa (16/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pihak keluarga juga enggan menanggapi postingan Anandira di media sosial yang kini menjadi polemik. Prinsipnya, keluarga Agam menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, selalu mendoakan yang terbaik untuk Rio, Agam, dan sapaan akrab Dira.

“Dan jangan lupa sampaikan bahwa ada masa depan anak yang harus dijaga,” jelasnya.

Keluarga Agam pun membaca heboh di media sosial yang membahas Agam.

“Karena kami keluarga menghormati proses hukum yang terjadi di lingkungan kesatuan TNI. “Karena Rio anggota TNI, kami juga tidak bisa sembarangan memberikan keterangan,” jelas perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga hanya ingin permasalahan Agam dan istrinya terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sebab ada masa depan anak yang perlu dipikirkan.

Perwira TNI pertama berpangkat Lettu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita pada 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Kisah Anandira viral karena Agam diduga selingkuh dengan lima wanita. Agam yang berprofesi sebagai dokter TNI ini pernah bertugas di Kodam Udayana Bali dan dikabarkan selingkuh saat istrinya sedang hamil.

Namun Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, setelah ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya
Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak
Bukan penjarahan dan perusakan
Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat
Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian
Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih
Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:44 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya

Senin, 1 Desember 2025 - 06:13 WIB

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 05:41 WIB

Bukan penjarahan dan perusakan

Senin, 1 Desember 2025 - 03:37 WIB

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat

Senin, 1 Desember 2025 - 03:06 WIB

Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus

Berita Terbaru

Headline

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Des 2025 - 06:13 WIB

Headline

Bukan penjarahan dan perusakan

Senin, 1 Des 2025 - 05:41 WIB