Keluarga Lettu Agam angkat bicara terkait dugaan perselingkuhannya

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polemik dugaan perselingkuhan Lettu Agam atau MHA dan Anandira Puspita mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Populernya isu ini di media sosial rupanya memicu reaksi dari keluarga Lettu Agam.

Pihak keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira cepat selesai, kata perwakilan keluarga Lettu Agam, Selasa (16/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pihak keluarga juga enggan menanggapi postingan Anandira di media sosial yang kini menjadi polemik. Prinsipnya, keluarga Agam menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, selalu mendoakan yang terbaik untuk Rio, Agam, dan sapaan akrab Dira.

“Dan jangan lupa sampaikan bahwa ada masa depan anak yang harus dijaga,” jelasnya.

Keluarga Agam pun membaca heboh di media sosial yang membahas Agam.

“Karena kami keluarga menghormati proses hukum yang terjadi di lingkungan kesatuan TNI. “Karena Rio anggota TNI, kami juga tidak bisa sembarangan memberikan keterangan,” jelas perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga hanya ingin permasalahan Agam dan istrinya terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sebab ada masa depan anak yang perlu dipikirkan.

Perwira TNI pertama berpangkat Lettu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita pada 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Kisah Anandira viral karena Agam diduga selingkuh dengan lima wanita. Agam yang berprofesi sebagai dokter TNI ini pernah bertugas di Kodam Udayana Bali dan dikabarkan selingkuh saat istrinya sedang hamil.

Namun Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, setelah ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah
Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya
Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang
Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025
Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya
Survei: Warga Brandenburg Tidak Puas dengan Pemerintahan SPD-BSW – AfD Capai Rekor Baru
Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'
Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:09 WIB

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:38 WIB

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:07 WIB

Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:03 WIB

Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:01 WIB

Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Berita Terbaru

Headline

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Des 2025 - 17:36 WIB