Keluarga Lettu Agam angkat bicara terkait dugaan perselingkuhannya

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polemik dugaan perselingkuhan Lettu Agam atau MHA dan Anandira Puspita mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Populernya isu ini di media sosial rupanya memicu reaksi dari keluarga Lettu Agam.

Pihak keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira cepat selesai, kata perwakilan keluarga Lettu Agam, Selasa (16/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pihak keluarga juga enggan menanggapi postingan Anandira di media sosial yang kini menjadi polemik. Prinsipnya, keluarga Agam menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, selalu mendoakan yang terbaik untuk Rio, Agam, dan sapaan akrab Dira.

“Dan jangan lupa sampaikan bahwa ada masa depan anak yang harus dijaga,” jelasnya.

Keluarga Agam pun membaca heboh di media sosial yang membahas Agam.

“Karena kami keluarga menghormati proses hukum yang terjadi di lingkungan kesatuan TNI. “Karena Rio anggota TNI, kami juga tidak bisa sembarangan memberikan keterangan,” jelas perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga hanya ingin permasalahan Agam dan istrinya terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sebab ada masa depan anak yang perlu dipikirkan.

Perwira TNI pertama berpangkat Lettu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita pada 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Kisah Anandira viral karena Agam diduga selingkuh dengan lima wanita. Agam yang berprofesi sebagai dokter TNI ini pernah bertugas di Kodam Udayana Bali dan dikabarkan selingkuh saat istrinya sedang hamil.

Namun Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, setelah ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek
Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:17 WIB

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:46 WIB

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:15 WIB

Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:11 WIB

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Berita Terbaru