NewsRoom.id -Kemarahan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ganjil.
Apalagi, Benny terang-terangan menyalahkan Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ditambah lagi posisinya sebagai pimpinan lembaga pemerintahan. Gaya seperti itu masih bisa dimaklumi jika yang melakukannya (bukan pimpinan lembaga) adalah Menteri Koordinator atau Presiden,” kata Ketua PP Muhammadiyah Denny Irawan, Senin (8/3).
Denny melihatnya, melakukan pemeriksaan dan marah-marah, menyalahkan kementerian lain, itu hanya mencari panggung. Benny yang juga politikus Hanura, kata Denny, terkesan masih terbawa suasana Pilpres 2024.
Kedua, jika benar terjadi penumpukan barang PMI, ini merupakan kesalahan fatal Kepala BP2MI yang tidak melakukan sosialisasi yang akhirnya merugikan para pejuang devisa, kata loyalis Zulhas itu.
Aksi kemarahan Benny di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4). Benny marah karena mendapati kiriman PMI menumpuk.
Kondisi ini tidak lepas dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.
NewsRoom.id