NewsRoom.id -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutus secara adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Anggawira mengatakan Hakim Konstitusi akan memutuskan kemenangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab kalau soal nomor KPU tentu tidak bisa dipungkiri. Sehingga timbul argumentasi tentang Sirekap, keberpihakan pemerintah, dan dugaan penipuan yang terstruktur, sistematis, dan masif, kata Anggawira kepada wartawan, Minggu (21/4).
“Setelah itu tidak bisa dibuktikan, muncul argumen-argumen soal bansos,” lanjutnya.
Ia menilai tuntutan pasangan 01 dan 03 tidak kuat. Apalagi jika bicara persentase pemilih yang memilih pasangan 02 sebesar 58 persen, tentu sulit ditembus.
“Ini salah satu kemenangan terbesar sepanjang sejarah pemilu langsung, baik di Indonesia maupun dunia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anggawira berharap semua pihak bisa bergandengan tangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilpres 2024.
“Ini yang terpenting, bagaimana kita bisa menjaga solidaritas nasional dan membangun solidaritas nasional untuk Indonesia adil dan makmur,” kata Anggawira.
NewsRoom.id