Kesaksian Sri Mulyani dinilai menipu publik

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Fakta anggaran bantuan sosial (Bansos) 2024 yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu dinilai belum terungkap sepenuhnya .

Menurut Direktur Eksekutif Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan (PEPS), Anthony Budiawan, kesaksian Sri Mulyani dinilai tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anthony mengatakan, apa yang disampaikan Sri Mulyani sepertinya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun nyatanya banyak aturan yang dilanggar dalam penyaluran bansos.

Yang kami lihat, banyak aturan yang dilanggar. Kesaksian Sri Mulyani terkesan ditutup-tutupi, bahkan sengaja ditutup-tutupi, kata Anthony dalam podcast bersama Bambang Widjojanto, seperti dikutip Jumat (19/4). ).

Ia menjelaskan beberapa hal dalam pernyataan Sri Mulyani yang dinilai janggal. Misalnya, Menteri Keuangan tidak memasukkan fakta kejadian setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 disahkan menjadi UU 19/2023 pada 16 Oktober 2023.

Menkeu sebenarnya hanya menjelaskan timeline penyusunan APBN 2024, melompat ke kejadian 28 November 2023 berupa penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Padahal, dalam kronologis awal November, Anthony menyebut ada fakta yang tak lepas dari kejadian sebelumnya.

2 Desember 2023 menarik. Presiden Joko Widodo memutuskan meminta anggaran seluruh K/L diblokir sebesar 5 persen atau sekitar Rp50,15 triliun. Ini yang disebut penyesuaian otomatis, jelas Anthony.

Penyesuaian otomatis menjadi pertanyaan besar bagi Anthony karena pada 6 November 2023 ada rapat kabinet yang memutuskan bansos diperpanjang dari akhir November 2023 hingga Desember 2023 hingga dilanjutkan pada Juni 2024.

Untuk itu, Anthony menilai anggaran bansos tidak masuk dalam alokasi APBN 2024, mengingat pagunya hanya sampai November 2023.

Hal inilah yang tidak terungkap dari kesaksian Sri Mulyani. “Bansos itu sepertinya sudah dianggarkan, tapi nyatanya anggaran bansosnya tidak sesuai yang ditentukan,” pungkas Anthony.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Takaichi memenangkan penggemar bukan dengan politik tetapi dengan gayanya, tas dan mantra 'kerja, kerja, kerja'
Ilmuwan Memperingatkan Minyak Goreng Populer Ini Diam-diam Dapat Memicu Kenaikan Berat Badan
Bintang yang Meledak Baru Saja Mengubah Apa yang Kita Ketahui Tentang Asal Usul Kehidupan
Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan
Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan
Nanocluster Emas Dapat Meningkatkan Kekuatan Komputer Quantum
Kecepatan Menyelamatkan Nyawa dalam Keadaan Darurat Metformin
Warga membutuhkan bahan pangan, Erick Thohir bahkan berencana mengirimkan peralatan olahraga untuk korban banjir

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:05 WIB

Takaichi memenangkan penggemar bukan dengan politik tetapi dengan gayanya, tas dan mantra 'kerja, kerja, kerja'

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Ilmuwan Memperingatkan Minyak Goreng Populer Ini Diam-diam Dapat Memicu Kenaikan Berat Badan

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:03 WIB

Bintang yang Meledak Baru Saja Mengubah Apa yang Kita Ketahui Tentang Asal Usul Kehidupan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:01 WIB

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:26 WIB

Kecepatan Menyelamatkan Nyawa dalam Keadaan Darurat Metformin

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:55 WIB

Warga membutuhkan bahan pangan, Erick Thohir bahkan berencana mengirimkan peralatan olahraga untuk korban banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:24 WIB

Warga membutuhkan bahan pangan, Erick Thohir bahkan berencana mengirimkan peralatan olahraga untuk korban banjir

Berita Terbaru

Headline

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Des 2025 - 17:32 WIB

Headline

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Des 2025 - 17:01 WIB