Ketua DKPP dikritik Hakim MK karena menolak ditanya soal pencalonan Gibran

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mendapat kecaman dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karena itu, Heddy enggan ditanya soal pokok perkara pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat ( 5/4).

Awalnya, Heddy menyebut pihaknya sudah menyerahkan dokumen putusan dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI ke Mahkamah Konstitusi.

Dimana isi putusan dari 4 pengaduan kasus yang sama menyatakan 7 pimpinan KPU RI bersalah, dan memberikan sanksi berupa teguran terakhir dan teguran keras.

“Bersama ini kami lampirkan putusan perkara 135, 136, 137 dan 141 yang telah diserahkan kepada Yang Mulia (Majelis Hakim MK), mohon ditinjau kembali,” kata Heddy.

Setelah itu, ia langsung mengakhiri pemaparannya terkait persoalan yang diangkat kedua Pemohon dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Heddy meminta Majelis Hakim MK tidak mendalami isi perkara etik KPU terkait pencalonan Gibran, karena ada batasan fungsi yang dijalankan DKPP sebagaimana diamanatkan UU 7/2017 tentang Pemilu. .

“Itu yang bisa kami sampaikan. Kalau ada pertanyaan, saya harap tidak langsung ke pokok permasalahan. Karena bagaimana pun, DKPP sebagai penyelenggara pemilu juga diberi tugas untuk bertindak sebagai panel etik. boleh membicarakan putusan DKPP di luar pengadilan,” klaimnya.

“Jadi karena putusan DKPP sudah kami serahkan kepada Majelis Hakim MK yang terhormat, maka seluruh putusan sudah kami serahkan untuk diuji,” tambah Heddy.

Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra menanggapi cukup tajam pernyataan Heddy di akhir pemaparannya, sembari mengajak Hakim Konstitusi lainnya untuk mengajukan beberapa pertanyaan kepada DKPP terkait kasus PHPU.

“Akan ada sidang mendalam, padahal tadi sudah diperingatkan tidak akan ada (pertanyaan soal pokok perkara). Begini susahnya membangun pagar,” kata Saldi sambil tertawa.

“Tetapi tentunya hakim konstitusi punya cara tersendiri untuk membongkar pagar tersebut. Yang pertama Yang Mulia Profesor Arief Hidayat (ditanyakan oleh Hakim Konstitusi),” kata Saldi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa
“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia
Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi
Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi
Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi
AI Kini Menafsirkan Keringat Anda untuk Mengenali Tanda Awal Penyakit
Gempa Kecil Memicu Kebangkitan Mikroba di Bawah Yellowstone
AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:42 WIB

“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:40 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:09 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:33 WIB

Gempa Kecil Memicu Kebangkitan Mikroba di Bawah Yellowstone

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:02 WIB

AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:31 WIB

Purbaya Tanggapi Rosan Minta Pajak BUMN Dihapuskan: Nggak Boleh!

Berita Terbaru

Headline

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Des 2025 - 12:40 WIB

Headline

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Des 2025 - 12:09 WIB