Ketua KPU Belum Tanggapi Pengaduan di DKPP Terkait Dugaan Maksiat dengan PPLN

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari masih enggan mengomentari pengaduan terbaru yang disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP), terkait dugaan perbuatan asusila yang kedua.

Hasyim dihubungi Kantor Berita Politik RMOL melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, pada Jumat pagi (19/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hasyim baru merespons konfirmasi tersebut hingga siang tadi. Sebab, tidak ada pesan balasan dari Hasyim.

Namun yang jelas, korban telah mengajukan pengaduan terhadap Hasyim terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa asusila di Kantor DKPP, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12) lalu. /12). /4).

Pengaduan korban diketahui salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang diwakili Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

Hasyim mulai mendekati seorang PPLN yang melapor sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Bahkan, korban yang bersangkutan menolak didekati.

Ini merupakan dugaan perbuatan asusila yang kedua. Sebelumnya, Hasyim dilaporkan ke DKPP karena diduga melakukan pelanggaran yang sama dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein yang populer dengan julukan Wanita Emas.

DKPP memutus kasus Wanita Emas dengan memberikan teguran keras terakhir kepada Hasyim, karena terbukti memiliki kedekatan pribadi dari bukti chat WhatsApp.

Isi percakapan dalam aplikasi pesan singkat yang diungkap DKPP memperlihatkan Hasyim dan Wanita Emas berziarah ke Gua Langse dan Pantai Barong, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam kasus Golden Woman, Hasyim terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f juncto Pasal 15 huruf a, d, dan g Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggaraan Pemilu. Penyelenggara.

Sedangkan dalam kasus dugaan asusila dengan salah satu PPLN, Hasyim disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf a dan c jo. Pasal 10 huruf a; Pasal 6 ayat (3) huruf e jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 14 huruf a dan d; Pasal 6 ayat (3) huruf f jo. Pasal 15 huruf a dan d Peraturan DKPP 2/2017.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para pemain Arc Raiders memohon untuk memulai tambahan baru yang berisiko tinggi 'yang mengamankan senjata, bukan jarahan' dan saya sepenuhnya setuju.
GDT: Serangan hiu! – Jaringan RisalePos
Toluca, Tigres memperjuangkan status grande meski absen, bintang-bintang menua
Pengumuman Penghargaan Game Braid dan Sang Saksi Jonathan Blow Tease
Apa Itu Divinity, Proyek Baru Yang Digoda Dari Studio Baldur's Gate 3 Larian?
Game berikutnya dari pencipta Mario + Rabbids memalsukan Bloodborne dan banyak lagi, dalam parodi platformer dari maskot industri game yang dibintangi seekor musang
Waktu, Streaming, dan Cedera Trail Blazers-Pelicans Malam Ini
Proyeksi Lineup: 11 Desember di Washington

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:41 WIB

Para pemain Arc Raiders memohon untuk memulai tambahan baru yang berisiko tinggi 'yang mengamankan senjata, bukan jarahan' dan saya sepenuhnya setuju.

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:10 WIB

GDT: Serangan hiu! – Jaringan RisalePos

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:39 WIB

Toluca, Tigres memperjuangkan status grande meski absen, bintang-bintang menua

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:08 WIB

Pengumuman Penghargaan Game Braid dan Sang Saksi Jonathan Blow Tease

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:37 WIB

Apa Itu Divinity, Proyek Baru Yang Digoda Dari Studio Baldur's Gate 3 Larian?

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:35 WIB

Waktu, Streaming, dan Cedera Trail Blazers-Pelicans Malam Ini

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:04 WIB

Proyeksi Lineup: 11 Desember di Washington

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:33 WIB

Timberwolves memiliki target perdagangan yang ideal menunggu tim yang ingin menjualnya

Berita Terbaru

Headline

GDT: Serangan hiu! – Jaringan RisalePos

Jumat, 12 Des 2025 - 10:10 WIB