Ketua KPU Belum Tanggapi Pengaduan di DKPP Terkait Dugaan Maksiat dengan PPLN

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari masih enggan mengomentari pengaduan terbaru yang disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP), terkait dugaan perbuatan asusila yang kedua.

Hasyim dihubungi Kantor Berita Politik RMOL melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, pada Jumat pagi (19/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hasyim baru merespons konfirmasi tersebut hingga siang tadi. Sebab, tidak ada pesan balasan dari Hasyim.

Namun yang jelas, korban telah mengajukan pengaduan terhadap Hasyim terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa asusila di Kantor DKPP, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12) lalu. /12). /4).

Pengaduan korban diketahui salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang diwakili Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

Hasyim mulai mendekati seorang PPLN yang melapor sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Bahkan, korban yang bersangkutan menolak didekati.

Ini merupakan dugaan perbuatan asusila yang kedua. Sebelumnya, Hasyim dilaporkan ke DKPP karena diduga melakukan pelanggaran yang sama dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein yang populer dengan julukan Wanita Emas.

DKPP memutus kasus Wanita Emas dengan memberikan teguran keras terakhir kepada Hasyim, karena terbukti memiliki kedekatan pribadi dari bukti chat WhatsApp.

Isi percakapan dalam aplikasi pesan singkat yang diungkap DKPP memperlihatkan Hasyim dan Wanita Emas berziarah ke Gua Langse dan Pantai Barong, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam kasus Golden Woman, Hasyim terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f juncto Pasal 15 huruf a, d, dan g Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggaraan Pemilu. Penyelenggara.

Sedangkan dalam kasus dugaan asusila dengan salah satu PPLN, Hasyim disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf a dan c jo. Pasal 10 huruf a; Pasal 6 ayat (3) huruf e jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 14 huruf a dan d; Pasal 6 ayat (3) huruf f jo. Pasal 15 huruf a dan d Peraturan DKPP 2/2017.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!
Kelakuan Ridwan Kamil menjadi sorotan saat satu panggung bersama Aura Kasih dan Bu Cinta
Sigono Hutan Sugiono Kembali dari Kritik Jerami
Aceh kembali dilanda hujan lebat, BMKG meminta warga meningkatkan kewaspadaan
Agen bebas sepak bola fantasi: Jaguar memimpin opsi kawat pengabaian untuk Minggu 17
Trailer “The Odyssey” Mengumpulkan 121,4 Juta Penayangan Dalam 24 Jam
Dhurandhar Sekarang Masuk 10 Besar Blockbuster India Yang Pernah Ada
Lisa Mariana kepanasan saat melihat foto viral Ridwan Kamil dan Aura Kasih sedang berlibur di Eropa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:58 WIB

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kelakuan Ridwan Kamil menjadi sorotan saat satu panggung bersama Aura Kasih dan Bu Cinta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:56 WIB

Sigono Hutan Sugiono Kembali dari Kritik Jerami

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:25 WIB

Aceh kembali dilanda hujan lebat, BMKG meminta warga meningkatkan kewaspadaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB

Agen bebas sepak bola fantasi: Jaguar memimpin opsi kawat pengabaian untuk Minggu 17

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:52 WIB

Dhurandhar Sekarang Masuk 10 Besar Blockbuster India Yang Pernah Ada

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:20 WIB

Lisa Mariana kepanasan saat melihat foto viral Ridwan Kamil dan Aura Kasih sedang berlibur di Eropa

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:49 WIB

Koleksi Film Lengkap Dhurandhar: Koleksi box office 'Dhurandhar' Hari ke-19: Pemeran Ranveer Singh melihat pertumbuhan yang baik menjelang liburan Natal; mempertahankan dominasi atas 'Avatar: Api dan Abu' |

Berita Terbaru

Headline

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Des 2025 - 17:58 WIB

Headline

Sigono Hutan Sugiono Kembali dari Kritik Jerami

Rabu, 24 Des 2025 - 16:56 WIB