Ketua MK Ancam Keluarkan Tim Prabowo-Gibran dan Tim AMIN dari Ruang Sidang

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur anggota tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dan paslon 01 Anies-Muhaimin yang berebut bicara di lanjutan Pilpres 2024. Hasil Sidang Sengketa di Gedung DPR. Gedung MK hari ini, Kamis (4/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Awalnya, anggota tim kuasa hukum 01 Bambang Widjojanto alias BW hendak menanyakan pertanyaan saksi terkait dugaan pelanggaran tahap verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pertanyaannya, apakah kita bisa mendapatkan hasil tersebut dan bagaimana prosesnya—,” ujarnya.

Namun Fahri Bachmid selaku anggota tim kuasa hukum 02 menyela ucapan Bambang. Meski Bambang menyatakan pertanyaannya belum selesai, Fahri memintanya untuk tidak menyampaikan informasi yang salah.

“Jadi jangan tertipu dengan informasi ini. “Kalau dalil itu yang memimpin adalah Presiden Jokowi, sekarang kita balikkan narasinya seolah-olah dari partai politik,” ujarnya.

Bambang tetap gigih menyampaikan pertanyaannya. Suhartoyo akhirnya berusaha menyelesaikan situasi tersebut.

Itu saja, kalau mau ngobrol sama semua, keluar saja, keluar bareng, kata Suhartoyo.

Bambang kemudian menjawab lagi bahwa dia belum selesai. Dia menyatakan bahwa dia akan pergi setelah dia selesai berbicara.

Sekadar informasi, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (4/4/2024).

Pasangan Calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait menghadirkan bukti dan keterangan ahli dan saksi.

Sidang ini juga dihadiri paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon perkara nomor 2/PHPU.PRES- XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemberi informasi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Prabowo akan mengadakan pertemuan bilateral dan makan malam dengan Presiden Xi Jinping hari ini
Kevin Diks Resmi Memegang Paspor Indonesia, Ini Peluang Naturalisasi Penuh Starting Eleven di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Penayangan Global di Bioskop Ritel Lebih Berdampak Dari Sebelumnya
Nasib keluarga Rafael Alun berada di ujung tanduk dan berpotensi menjadi tersangka TPPU
Reaktor Nuklir Kecil Bisa Menjadi Kunci untuk Mencapai Tujuan Emisi: Apakah AS Siap?
Untuk Hari ke 399… Al-Qassam Terus Menghadapi dan Mengincar Musuh, Tentara dan Kendaraannya
Hamas memuji keputusan Spanyol yang memblokir kapal-kapal yang membawa senjata ke Israel
Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 08:36 WIB

Prabowo akan mengadakan pertemuan bilateral dan makan malam dengan Presiden Xi Jinping hari ini

Sabtu, 9 November 2024 - 08:04 WIB

Kevin Diks Resmi Memegang Paspor Indonesia, Ini Peluang Naturalisasi Penuh Starting Eleven di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sabtu, 9 November 2024 - 07:33 WIB

Penayangan Global di Bioskop Ritel Lebih Berdampak Dari Sebelumnya

Sabtu, 9 November 2024 - 07:02 WIB

Nasib keluarga Rafael Alun berada di ujung tanduk dan berpotensi menjadi tersangka TPPU

Sabtu, 9 November 2024 - 06:31 WIB

Reaktor Nuklir Kecil Bisa Menjadi Kunci untuk Mencapai Tujuan Emisi: Apakah AS Siap?

Sabtu, 9 November 2024 - 05:29 WIB

Hamas memuji keputusan Spanyol yang memblokir kapal-kapal yang membawa senjata ke Israel

Sabtu, 9 November 2024 - 04:58 WIB

Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi

Sabtu, 9 November 2024 - 04:27 WIB

Rahasia Pegunungan Chinati: Ahli Biologi Sedang Berburu Kadal Langka di Texas

Berita Terbaru