Ketua MK Ancam Keluarkan Tim Prabowo-Gibran dan Tim AMIN dari Ruang Sidang

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur anggota tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dan paslon 01 Anies-Muhaimin yang berebut bicara di lanjutan Pilpres 2024. Hasil Sidang Sengketa di Gedung DPR. Gedung MK hari ini, Kamis (4/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Awalnya, anggota tim kuasa hukum 01 Bambang Widjojanto alias BW hendak menanyakan pertanyaan saksi terkait dugaan pelanggaran tahap verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pertanyaannya, apakah kita bisa mendapatkan hasil tersebut dan bagaimana prosesnya—,” ujarnya.

Namun Fahri Bachmid selaku anggota tim kuasa hukum 02 menyela ucapan Bambang. Meski Bambang menyatakan pertanyaannya belum selesai, Fahri memintanya untuk tidak menyampaikan informasi yang salah.

“Jadi jangan tertipu dengan informasi ini. “Kalau dalil itu yang memimpin adalah Presiden Jokowi, sekarang kita balikkan narasinya seolah-olah dari partai politik,” ujarnya.

Bambang tetap gigih menyampaikan pertanyaannya. Suhartoyo akhirnya berusaha menyelesaikan situasi tersebut.

Itu saja, kalau mau ngobrol sama semua, keluar saja, keluar bareng, kata Suhartoyo.

Bambang kemudian menjawab lagi bahwa dia belum selesai. Dia menyatakan bahwa dia akan pergi setelah dia selesai berbicara.

Sekadar informasi, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (4/4/2024).

Pasangan Calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait menghadirkan bukti dan keterangan ahli dan saksi.

Sidang ini juga dihadiri paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon perkara nomor 2/PHPU.PRES- XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemberi informasi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:16 WIB

AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terbaru