NewsRoom.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur anggota tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dan paslon 01 Anies-Muhaimin yang berebut bicara di lanjutan Pilpres 2024. Hasil Sidang Sengketa di Gedung DPR. Gedung MK hari ini, Kamis (4/4/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Awalnya, anggota tim kuasa hukum 01 Bambang Widjojanto alias BW hendak menanyakan pertanyaan saksi terkait dugaan pelanggaran tahap verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pertanyaannya, apakah kita bisa mendapatkan hasil tersebut dan bagaimana prosesnya—,” ujarnya.
Namun Fahri Bachmid selaku anggota tim kuasa hukum 02 menyela ucapan Bambang. Meski Bambang menyatakan pertanyaannya belum selesai, Fahri memintanya untuk tidak menyampaikan informasi yang salah.
“Jadi jangan tertipu dengan informasi ini. “Kalau dalil itu yang memimpin adalah Presiden Jokowi, sekarang kita balikkan narasinya seolah-olah dari partai politik,” ujarnya.
Bambang tetap gigih menyampaikan pertanyaannya. Suhartoyo akhirnya berusaha menyelesaikan situasi tersebut.
Itu saja, kalau mau ngobrol sama semua, keluar saja, keluar bareng, kata Suhartoyo.
Bambang kemudian menjawab lagi bahwa dia belum selesai. Dia menyatakan bahwa dia akan pergi setelah dia selesai berbicara.
Sekadar informasi, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (4/4/2024).
Pasangan Calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait menghadirkan bukti dan keterangan ahli dan saksi.
Sidang ini juga dihadiri paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon perkara nomor 2/PHPU.PRES- XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemberi informasi.
NewsRoom.id