NewsRoom.id – Kompolnas masih mendeteksi kejanggalan kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi. Kompolnas mendorong kasus ini diusut tuntas untuk memberikan kepastian kepada semua pihak.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami melihat ada kesimpangsiuran antara keterangan istri almarhum dengan keterangan polisi. Kata istri BKO, polisi bilang dia cuti sejak 10 Maret,” kata Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (30/4). ).
Poengky pun mempertanyakan cuti panjang Ridhal. Padahal aturan cutinya sudah jelas, dan ada batas waktunya.
“Masa cutinya 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Mengapa mengambil cuti? “Senjata sebaiknya ditinggalkan di gudang penyimpanan senjata di tempat asalnya,” imbuhnya.
Poengky pun menyoroti pernyataan istri Ridhal yang menyebut suaminya pergi ke Jakarta karena didatangkan bosnya. Kompolnas mendorong hal ini dikaji oleh Bid Propam Polda Sulut.
“Apakah penugasannya sesuai prosedur atau ada pelanggaran? Ingat, polisi digaji APBN. Penugasan harus sesuai dengan aturan. “Tidak bisa sembarangan atau atas keinginan Panglima,” pungkas Poengky.
Sebelumnya, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia meninggal di dalam mobil Alphard hitam.
Kabar meninggalnya Brigadir Ridhal dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya sudah menangani proses penyidikan ini sejak awal, kata Trunoyudo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, meninggalnya Brigadir Ridhal merupakan bunuh diri, bukan pembunuhan. Bukan penembakan, ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Ade mengatakan, korban meninggal akibat menembakkan senjata api ke kepalanya sendiri. Korban ditemukan tewas di dalam mobilnya. “Ya, dia bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri dengan senapan,” tegasnya.
NewsRoom.id