KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Kesiapan itu disampaikan Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri menanggapi rencana Gus Muhdlor menjalani praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pajak daerah. Badan Pelayanan Pemerintah Kabupaten (BPPD) Sidoarjo.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami mengapresiasi upaya permohonan praperadilan dan kami siap menghadapinya,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).

Diakuinya, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mengontrol kerja penyelesaian perkara yang dilakukan tim penyidik ​​KPK.

Tapi perlu kita tegaskan, pemeriksaan di persidangan hanya soal syarat formal administrasi penyidikan, bukan substansi perkara. Substansi perkaranya nanti akan diuji di Pengadilan Tipikor, ujarnya.

Padahal, kata Ali, jika sudah diajukan ke praperadilan, tidak akan mengganggu proses penyidikan apalagi menghentikan penyidikan.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Kesiapan itu disampaikan Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri menanggapi rencana Gus Muhdlor menjalani praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pajak daerah. Badan Pelayanan Pemerintah Kabupaten (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengapresiasi upaya permohonan praperadilan dan kami siap menghadapinya,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).

Diakuinya, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mengontrol kerja penyelesaian perkara yang dilakukan tim penyidik ​​KPK.

Tapi perlu kita tegaskan, pemeriksaan di persidangan hanya soal syarat formal administrasi penyidikan, bukan substansi perkara. Substansi perkaranya nanti akan diuji di Pengadilan Tipikor, ujarnya.

Padahal, kata Ali, jika sudah diajukan ke praperadilan, tidak akan mengganggu proses penyidikan apalagi menghentikan penyidikan.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apakah seseorang baru saja memotong bulan dengan laser?
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia
Cover minggu ini | Edisi 15 Feb 2025
Beats Solo 4 Headphone Nirkabel baru saja mendapat diskon 50% untuk penjualan Hari Presiden Amazon
Disney beralih dari Dei untuk kembali ke misi bisnis hiburannya
Terobosan yang tidak disengaja saat kabel supercool mendeteksi kecepatan proton di dekat lampu
Bisakah kita melawan Alzheimer salah? Penelitian baru menunjukkan pendekatan yang berbeda
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:36 WIB

Apakah seseorang baru saja memotong bulan dengan laser?

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:34 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:32 WIB

Cover minggu ini | Edisi 15 Feb 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:30 WIB

Beats Solo 4 Headphone Nirkabel baru saja mendapat diskon 50% untuk penjualan Hari Presiden Amazon

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:25 WIB

Disney beralih dari Dei untuk kembali ke misi bisnis hiburannya

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:21 WIB

Bisakah kita melawan Alzheimer salah? Penelitian baru menunjukkan pendekatan yang berbeda

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:19 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:17 WIB

Politik | Edisi 15 Feb 2025

Berita Terbaru

Headline

Apakah seseorang baru saja memotong bulan dengan laser?

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:36 WIB

Headline

Cover minggu ini | Edisi 15 Feb 2025

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:32 WIB